Pasukan pendudukan Israel (IOF) pada Sabtu (4/7) masih melanjutkan larangan azan di Masjid Ibrahimi di Kota al-Khalil (Hebron) untuk hari ke-14 secara berturut-turut, di tengah pembatasan akses masuk bagi jemaah Muslim serta berlangsungnya langkah-langkah yahudisasi dan berbagai pelanggaran di situs suci Islam tersebut.
Selain itu, IOF juga terus menutup pintu gerbang utama menuju masjid (Bab al-Souk), sehingga menghalangi akses jemaah Muslim untuk masuk.
Baca juga: “Habis Gelap, Terbitlah Terang: Menelusuri Kembali Pemikiran Kartini dalam Menentang Penjajahan Terhadap Perempuan”
“71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?”
“Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina”
Tentara Israel baru-baru ini juga menjatuhkan larangan masuk selama 12 hari terhadap kepala penjaga dan direktur Masjid Ibrahimi, dengan dalih pelanggaran terhadap instruksi militer terkait peletakan tikar jerami yang pemukim Yahudi gunakan di situs suci tersebut.
Selain itu, lima pegawai masjid juga ditahan dan diinterogasi hari ini terkait masalah yang sama.
Sementara itu, IOF masih melarang petugas kota al-Khalil untuk menjalankan tugas mereka di sekitar Masjid Ibrahimi.
Sumber: Palinfo








