Serangan digital terhadap konten Palestina terus meningkat sepanjang Juni 2026. Pusat Sosial Sada mencatat 911 serangan digital yang menyasar konten, jurnalis, dan pengguna Palestina di berbagai platform. Selain itu, serangan digital dilakukan melalui ujaran kebencian hingga pembatasan akun oleh perusahaan teknologi. Karena itu, serangan digital mengancam kebebasan berekspresi warga Palestina. Hingga kini, serangan digital masih menjadi tantangan serius di ruang digital.
Dalam laporannya, Sada mencatat 891 pelanggaran oleh pengguna media sosial. Pelanggaran tersebut meliputi ujaran kebencian, penyebaran informasi palsu, hasutan, ancaman, tuduhan terorisme, serta disinformasi. Sementara itu, sebanyak 20 pelanggaran dilakukan langsung oleh platform digital melalui penghapusan konten, pembatasan jangkauan, dan penangguhan akun.
Baca juga: “83 Serangan terhadap Umat Kristen Terjadi di Al-Quds Sepanjang April–Juni 2026″
Telegram menjadi platform dengan jumlah pelanggaran pengguna tertinggi, yakni 725 kasus. Laporan itu juga mendokumentasikan berbagai bentuk hasutan, ancaman, tuduhan terorisme, dan penyebaran informasi menyesatkan yang beredar melalui platform tersebut.
Perempuan dan jurnalis menjadi kelompok yang paling sering menjadi sasaran. Sada mencatat 235 serangan menargetkan perempuan, sedangkan 98 serangan tertuju kepada jurnalis serta institusi media.
Karena itu, Pusat Sosial Sada mendesak peningkatan keamanan digital bagi warga Palestina. Organisasi tersebut juga meminta perusahaan teknologi global menghentikan kebijakan yang membatasi konten mengenai Palestina serta menciptakan ruang digital yang lebih adil, aman, dan menghormati kebebasan berekspresi.
Sumber: Palinfo







