Pasukan Internasional Gaza mendapat persetujuan dari pemerintah Israel untuk mulai beroperasi di Jalur Gaza. Persetujuan ini menjadi bagian dari rencana perdamaian 20 poin yang Presiden Amerika Serikat Donald Trump usulkan. Nantinya, Pasukan Internasional Gaza akan bertugas di wilayah yang berada di luar kendali militer Israel.
Menurut pejabat Israel, kabinet keamanan telah menyetujui dasar hukum pembentukan misi tersebut. Selain itu, Pasukan Internasional Gaza akan bekerja dalam koordinasi penuh dengan militer Israel. Pemerintah Israel juga berhak menentukan negara mana yang dapat mengirim personel.
Baca juga: “Gegap Gempita Piala Dunia 2026 yang Menyilaukan Mata Dunia dari Kondisi Rakyat Palestina”
“Hari Pengungsi Sedunia dan Penderitaan Pengungsi Palestina yang Tenggelam dalam Gejolak Timur Tengah”
Reuters melaporkan pasukan ini diperkirakan beranggotakan sekitar 200 personel dari negara-negara yang dianggap bersahabat, termasuk Uganda dan Maroko. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal penempatan mereka.
Pasukan tersebut hadir ketika Israel masih menguasai sekitar 70 persen wilayah Gaza. Hampir dua juta warga Palestina kini tinggal di area yang terus menyusut. Hingga saat ini, Kementerian Kesehatan Palestina melaporkan sekitar 1.200 warga Palestina terbunuh dan 3.888 lainnya terluka sejak kesepakatan gencatan senjata mulai berlaku. Kehadiran Pasukan Internasional Gaza diharapkan mendukung stabilisasi dan pemerintahan transisi di wilayah tersebut.
Sumber: Al-Jazeera








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)