Hari Pengungsi Sedunia setiap 20 Juni merupakan bentuk penghormatan global atas ketabahan mereka yang terpaksa meninggalkan tanah air akibat perang dan konflik. Peringatan ini awalnya bernama Hari Pengungsi Afrika, sebuah aksi solidaritas regional yang kemudian diangkat oleh PBB menjadi gerakan global pada tahun 2000 karena menyadari bahwa krisis ini terjadi di seluruh belahan dunia. Peringatan pertama dengan nama Hari Pengungsi Sedunia digelar pada 20 Juni 2001, sekaligus untuk memperingati 50 tahun Konvensi Pengungsi 1951—sebuah perjanjian internasional yang menjadi landasan hukum utama dalam melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.
Namun, pemenuhan hak mendasar para pengungsi masih kerap terabaikan dalam realitasnya. Pengungsi Palestina adalah salah satu contoh nyata; setelah puluhan tahun diusir dari tanah kelahiran mereka oleh Zionis, kondisi kehidupan mereka hari ini justru kian memburuk dan memprihatinkan.
Baca juga: “Keluarga Gaza Mengungsi 25 Kali: Gencatan Senjata Tak Hentikan Pengusiran Paksa Israel”
Pengungsi Palestina: Status Turunan Hasil Pengusiran Paksa

Pada 1948, Zionis mengusir lebih dari 750.000 warga Palestina dari tempat tinggal mereka demi mewujudkan impian “negara Yahudi” yang mereka sebut Israel. Setelah mengusir paksa penduduknya, Zionis menghancurkan desa-desa Palestina, menyita harta benda mereka, dan melakukan segala cara untuk mencegah orang-orang Palestina kembali. Ratusan ribu orang Palestina yang terusir tersebut kemudian berstatus sebagai pengungsi. Sebagian melarikan diri ke negara-negara lain, namun tak sedikit juga yang tetap tinggal di Palestina, menjadi pengungsi di tanah air mereka sendiri.
Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) mendefinisikan pengungsi Palestina sebagai “orang-orang yang tempat tinggal tetapnya adalah Palestina selama periode 1 Juni 1946 hingga 15 Mei 1948, dan yang kehilangan rumah dan mata pencaharian sebagai akibat dari pengusiran tahun 1948.”
Ketika mulai beroperasi pada 1950, UNRWA berusaha untuk membantu kebutuhan 750.000 pengungsi Palestina. Saat ini, UNRWA menyebutkan bahwa pengungsi Palestina telah meningkat menjadi 5,9 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,5 juta pengungsi Palestina yang terdaftar tinggal di 58 kamp pengungsian yang diakui di Yordania, Lebanon, Republik Arab Suriah, Jalur Gaza, dan Tepi Barat, termasuk Al-Quds (Yerusalem Timur).

The Cairo Review menyebutkan bahwa sekitar dua juta pengungsi Palestina tidak memiliki kewarganegaraan. Tak hanya itu, mereka juga tidak mendapatkan perlindungan hukum paling dasar di negara tempat mereka tinggal. Dengan kata lain, pengusiran paksa yang Zionis lakukan terhadap orang-orang Palestina bukan sekedar membuat mereka kehilangan tempat tinggal dan harta benda. Lebih parah dari itu, mereka telah kehilangan identitas resmi, hak-hak dasar, dan pengakuan dari dunia internasional.
Tindakan yang Zionis lakukan terhadap orang-orang Palestina merupakan upaya sistematis yang mereka susun agar para pengungsi Palestina tidak pernah bisa kembali. Pada tahun 1950, Israel mengesahkan Undang-Undang Properti Absen (Absentee Property Law). Undang-undang tersebut mengatur harta benda dan segala aset yang orang-orang Palestina tinggalkan ketika mereka mengungsi pada tahun 1948. Berdasarkan UU tersebut, seluruh harta benda dan properti milik para pengungsi Palestina akan menjadi milik negara Israel. Akibatnya, para pengungsi Palestina secara permanen kehilangan rumah, tanah, dan segala hal yang mereka miliki sebelum mengungsi.
Pada Oktober tahun 2000, beberapa hari setelah pecahnya Intifada Kedua, Israel memberlakukan Larangan Unifikasi Keluarga Palestina. Dengan dalih menjaga situasi keamanan, Israel memberlakukan peraturan yang mencegah warga Palestina yang tinggal di wilayah pendudukan untuk bertemu dengan anggota keluarga mereka dari luar negeri. Larangan ini membuat anggota keluarga yang tinggal di luar negeri tidak bisa mendapatkan izin untuk bertemu dengan keluarga mereka di wilayah pendudukan, seperti Tepi Barat dan Gaza. Btselem menyebutkan bahwa 120.000 keluarga Palestina telah mengajukan permintaan penyatuan keluarga, namun Israel menolaknya.
Hingga kini, nasib para pengungsi Palestina belum berubah. Selagi mereka belum bisa kembali ke Palestina, status pengungsi akan melekat secara turun-temurun kepada anak, cucu, dan generasi-generasi setelahnya. Padahal, hak para pengungsi untuk kembali telah ditegaskan oleh Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 194 (1948), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Pasal 13/2), Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (Pasal 12/4) dan prinsip-prinsip dasar hukum pengungsi. Dengan demikian, sesungguhnya hak pengungsi untuk kembali setelah pengungsian paksa adalah hak inti bagi semua pengungsi, termasuk bagi pengungsi Palestina.
Kondisi Pengungsi Palestina di Sejumlah Pengungsian

Pengungsi Palestina di Lebanon

Gejolak yang terjadi di Asia Barat pada tahun ini telah memberikan dampak yang signifikan terhadap hidup pengungsi Palestina. Ketika Israel melancarkan kampanye militernya di Lebanon selatan pada awal Maret 2026, Komite Dialog Lebanon-Palestina segera bergerak cepat untuk menegaskan kembali dukungan bagi keluarga-keluarga pengungsi.
Hingga April 2026, komite tersebut mencatat sebanyak 5.391 keluarga pengungsi—atau setara dengan 22.033 jiwa—berlindung di sejumlah kamp, komunitas lokal, serta pusat darurat yang dikelola oleh UNRWA. Dana Anak-Anak PBB (UNICEF) melaporkan bahwa 7.813 di antaranya merupakan anak-anak. Ironisnya, setelah dipaksa mengungsi dari tanah air mereka, para pengungsi ini tetap gagal mendapatkan ruang aman di lokasi penampungan saat ini.
Di antara para pengungsi tersebut terdapat 1.299 warga Lebanon, 3.101 warga Palestina, 410 pengungsi Palestina dari Suriah, 404 warga Suriah, 16 orang tanpa kewarganegaraan, dan 18 orang dengan kewarganegaraan ilegal. Menurut sensus lengkap terakhir, yang dilakukan pada tahun 2017 oleh Administrasi Pusat Statistik Lebanon bekerja sama dengan mitranya di Palestina, sekitar 225.000 orang tinggal di 12 kamp pengungsian resmi dan kamp-kamp tidak resmi di sekitarnya. Dari jumlah tersebut, 73,6 persen adalah warga Palestina.
Pada 5 Mei 2026, UNRWA mengatakan 1.132 pengungsi, atau 328 keluarga, telah mendaftar di dua tempat penampungan daruratnya, meningkat sebanyak 951 orang dalam satu pekan akibat agresi. Peningkatan jumlah korban terjadi setelah Israel mengeluarkan perintah evakuasi untuk desa-desa di Lebanon selatan. Sebelumnya, kamp-kamp Palestina di Lebanon juga telah menampung sekitar 27.000 pengungsi Palestina dari Suriah yang melarikan diri selama perang sipil di Suriah, sebagian besar dari mereka menetap di kamp Ain Al-Hilweh. Dengan adanya agresi, kamp pengungsian yang sudah kelebihan kapasitas semakin penuh sesak.
Kondisi di kamp-kamp pengungsi sudah mengerikan sebelum perang akibat keruntuhan ekonomi selama bertahun-tahun, krisis mata uang, dan penurunan tajam kemampuan UNRWA dalam menyediakan layanan dasar. Hal ini memperdalam krisis ekonomi yang sudah parah.
Menurut Institut Tahrir untuk Kebijakan Timur Tengah di Beirut, perang telah membekukan aktivitas komersial di selatan (kawasan paling terdampak serangan Israel di Lebanon) dan menghapus lapangan kerja di bidang pertanian, konstruksi, dan pariwisata — sektor-sektor yang mempekerjakan ribuan pekerja Palestina. Akibatnya, banyak keluarga kehilangan mata pencaharian, dan akhirnya terpaksa bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk bertahan hidup.

Pengungsi Palestina di Suriah
Selain di Lebanon, pengungsi Palestina di negara-negara lain juga menghadapi sejumlah tantangan. Berdasarkan data dari UNRWA, pengungsi Palestina yang kembali ke Suriah selama paruh pertama tahun 2025 melebihi 29.000 orang, lebih dari dua kali lipat dari sekitar 14.000 orang yang tercatat selama lima tahun sebelumnya secara gabungan.
Ketidakmampuan untuk membayar sewa rumah akibat pengungsian dan keinginan untuk bersatu kembali dengan keluarga merupakan pendorong utama kepulangan para pengungsi dari diaspora. Mereka tetap memilih untuk kembali bahkan ke daerah-daerah yang rumah-rumahnya telah sebagian hancur, beberapa masih tanpa dinding atau listrik, dan infrastruktur publik masih rusak parah.
Di pengungsian Suriah, kerawanan pangan meningkat tajam, naik dari 56 persen pada tahun 2023 menjadi 63 persen pada tahun 2024, dan mencapai 92 persen pada tahun 2025. Berdasarkan data tersebut, nyaris seluruh pengungsi Palestina di Suriah menderita kelaparan, termasuk anak-anak. Tanpa bantuan kemanusiaan yang cukup, banyak dari mereka yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Pengungsi Palestina di Yordania
Selain Suriah, Yordania juga masih terus bergulat dengan dampak gabungan dari ketidakstabilan regional, termasuk tekanan ekonomi dan keberadaan pengungsi yang berkepanjangan. Kelompok-kelompok rentan, termasuk pengungsi dari Gaza dan pengungsi Palestina (PRS), menghadapi hambatan yang terus-menerus untuk mendapatkan status hukum, mata pencaharian, dan layanan publik penting.
Meskipun mayoritas pengungsi Palestina di Yordania memiliki kewarganegaraan, sekitar 181.649 pengungsi dari Gaza dan banyak PRS tidak memiliki kewarganegaraan, sehingga membatasi akses mereka ke layanan publik dan perlindungan hukum. Sebagai pengungsi, mereka tidak bisa mendapatkan hak dan akses sebagaimana warga sipil, yang membuat hidup mereka penuh kesulitan.
Dari 19.578 pengungsi Palestina yang melarikan diri dari konflik Suriah dan tinggal di Yordania hingga Juni 2025, sebanyak 2.946 orang tidak memiliki dokumen resmi Yordania. Kelompok ini termasuk sebagian besar dari 402 PRS yang tinggal di Garden Camp, fasilitas penerimaan pengungsi tertutup dengan pembatasan pergerakan yang semakin memperburuk kerentanan mereka.
Pengungsi Palestina di Gaza

Kondisi pengungsi yang tinggal di dalam wilayah Palestina juga tidak lebih baik. Genosida Israel di Gaza telah menyebabkan lebih dari 1,9 juta warga Palestina mengungsi di dalam negeri—hampir 85% dari populasi Jalur Gaza, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Banyak dari mereka yang terpaksa mengungsi adalah pengungsi dari tahun 1948, yang kini kembali terusir dari tempat tinggal mereka, mengingatkan kembali akan peristiwa Nakba puluhan tahun lalu.
Berdasarkan data dari Anera, jutaan pengungsi Palestina di Jalur Gaza tersebar di sekitar 1.600 lokasi pengungsian. Pada saat yang sama, 70–80% perumahan telah hancur atau rusak parah, memaksa keluarga untuk tinggal di tempat penampungan yang penuh sesak dan bahkan tidak memiliki layanan dasar. Beberapa juga memilih untuk tetap tinggal di reruntuhan rumah mereka, meski tak ada lagi yang tersisa.
Rata-rata hanya kurang dari 100 truk bantuan kemanusiaan per hari yang mendapat izin masuk ke Gaza. Jumlah ini sangat jauh di bawah 500–600 truk yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan penduduk sipil. Infrastruktur penting seperti layanan kesehatan, air bersih, sanitasi, listrik, dan jalan raya telah rusak parah.
Krisis pangan juga telah membuat angka malnutrisi meningkat. Saat ini diperkirakan 70% bayi baru lahir kekurangan berat badan atau lahir prematur. Selain itu, 60% anak Gaza yang diperiksa juga telah menunjukkan tanda-tanda kekurangan gizi atau defisiensi.

Pengungsi Palestina di Tepi Barat
Sementara itu, di Tepi Barat, tantangan hadir dalam bentuk lajn, tetapi tidak kalah mendesak. Sejak awal 2026, lebih dari 1.700 warga Palestina telah mengungsi, melampaui jumlah pengungsian sepanjang tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Palestina meningkat tajam, dengan rata-rata enam hingga tujuh serangan per hari dalam beberapa pekan terakhir. Serangan-serangan ini menargetkan desa, rumah, dan lahan pertanian, yang berkontribusi pada meningkatnya rasa tidak aman dan pengungsian paksa.
Masyarakat juga menghadapi pembatasan pergerakan yang semakin ketat. Pos pemeriksaan, penutupan jalan, dan pembatasan akses terus membuat kehidupan sehari-hari semakin sulit dan berbahaya. Bagi banyak orang, risiko kekerasan kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari, bahkan tak jarang sampai merenggut nyawa.
Berdasarkan data-data di atas, dapat disimpulkan bahwa hingga hari ini, para pengungsi Palestina masih hidup di bawah penderitaan. Hampir seluruh pengungsi, baik di Lebanon, Suriah, Yordania, maupun di dalam Palestina seperti Gaza dan Tepi Barat, tidak memperoleh hak-hak dasar mereka sebagai seorang manusia.
78 Tahun Setelah Nakba, Pengungsi Palestina Masih Menanti Momen Kepulangan

Pada Hari Pengungsi Sedunia tahun ini, pengungsi Palestina masih mewariskan status pengungsi kepada generasi-generasi setelah mereka. Tanpa adanya keberanian, tindakan nyata, dan perubahan dari para pemegang kuasa, nasib pengungsi Palestina akan tetap sama dari waktu ke waktu. Mereka terus hidup dengan penuh penderitaan, baik di diaspora maupun di dalam tanah air mereka sendiri.
Banyak orang mungkin memiliki sudut pandang berbeda terkait isu pengungsi. Namun, yang perlu dunia pahami, para pengungsi tidak pernah memilih untuk berada dalam situasi seperti saat ini. Jadi, sebagai warga negara yang merdeka, jika kita ingin membantu para pengungsi Palestina, banyak langkah yang dapat dilakukan.
Salah satu langkah nyata yang dapat kita lakukan adalah menyisihkan rezeki kita dan memberikan bantuan melalui lembaga yang terpercaya untuk disalurkan kepada saudara-saudara kita di pengungsian. Setiap tindakan kecil yang kita lakukan sangat berarti, dengan harapan suatu hari nanti seluruh pengungsi akan kembali ke rumah, bahkan menyambut kita yang berkunjung ke Tanah Para Nabi, Palestina yang merdeka.
Salsabila Safitri, S.Hum.
Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan sarjana jurusan Sastra Arab, FIB UI dan saat ini sedang menempuh pendidikan magister di program studi linguistik, FIB UI.
Sumber:
https://www.unrwa.org/palestine-refugees
https://www.unrwa.org/activity/protection-jordan
https://www.unrwa.org/tags/palestine-refugees-lebanon
https://www.unrwa.org/palestine-refugees-syria-lebanon
https://www.unrwa.org/resources/reports/unrwa-situation-report-11-lebanon-emergency-response-2026
https://www.unhcr.org/hk/en/world-refugee-day
https://www.nrc.no/globalassets/pdf/legal-opinions/absentee_law_memo.pdf
https://www.btselem.org/publications/summaries/200607_perpetual_limbo
https://www.fmreview.org/syria/morrison/
https://www.un.org/unispal/document/ocha-humanitarian-situation-report-10-april-2026/
https://www.arabnews.com/node/2643067/amp
https://www.anera.org/blog/update-on-conditions-response-in-lebanon-palestine-and-jordan/







![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)