Perluasan permukiman dan perampasan lahan di Tepi Barat yang diduduki kembali mencatat babak baru yang mengkhawatirkan. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkapkan adanya perintah penyitaan lahan milik warga Palestina di Area A, wilayah yang secara administratif berada di bawah yurisdiksi penuh Palestina, guna pembangunan infrastruktur permukiman Israel.
Dalam laporan kepada Dewan Keamanan PBB pada 28 September 2026, Koordinator Khusus PBB Ramiz Alakbarov menyebut tindakan tersebut sebagai penyitaan pertama di Area A untuk infrastruktur permukiman.
Lahan tersebut berada di dekat Qabatiya, selatan Jenin, dan akan Israel gunakan untuk membangun jalan yang menghubungkan permukiman baru, Noa dan Emek Dotan. Keduanya termasuk dalam 34 permukiman baru yang Israel setujui.
Dalam Kesepakatan Oslo II 1995, Area A berada di bawah administrasi sipil dan keamanan internal Palestina. Sementara itu, Area C yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat berada di bawah kendali Israel.
PBB juga melaporkan bahwa otoritas Israel memajukan atau menyetujui hampir 4.570 unit permukiman di Area C dan 3.515 unit di Al-Quds (Yerusalem) bagian timur selama periode 13 Juni–18 September. Selain itu, tender hampir 2.240 unit diterbitkan di Area C, termasuk 1.234 unit di kawasan E1.
PBB memperingatkan bahwa proyek E1 dapat memutus hubungan geografis antara bagian utara dan selatan Tepi Barat. Kondisi tersebut juga dapat semakin mengisolasi Al-Quds bagian timur dari wilayah Tepi Barat lainnya.
Pada periode yang sama, 536 bangunan Palestina Israel hancurkan, sita, atau mereka perintahkan untuk dibongkar. Kebijakan tersebut menyebabkan 736 warga kehilangan tempat tinggal, termasuk 347 anak-anak. Selain itu, tiga komunitas Palestina sepenuhnya kehilangan penduduk akibat kekerasan pemukim. Jumlah komunitas yang mengalami kondisi serupa sejak Januari 2023 mencapai 49.
Alakbarov memperingatkan bahwa perluasan permukiman dan perpindahan warga Palestina semakin mengurangi keterhubungan teritorial wilayah Palestina. Menurut PBB, hal ini mengancam prospek terbentuknya negara Palestina yang berdaulat, mandiri, dan berkesinambungan.
Sumber: TRT World







