Garis kuning Israel di Gaza terus meluas dan memicu gelombang pengungsian baru di berbagai wilayah Jalur Gaza. Warga melaporkan garis kuning Israel di Gaza bergeser lebih dalam selama 10 hari terakhir. Akibatnya, ribuan keluarga kembali meninggalkan rumah dan tenda pengungsian mereka.
Penduduk di Zeitoun, Deir al-Balah, Khan Younis, Tuffah, Shejaia, dan Rafah utara mengatakan pasukan Israel memperluas zona militer melalui pergeseran garis kuning Israel di Gaza. Perintah evakuasi juga memaksa banyak warga meninggalkan tempat tinggal mereka.
Seorang warga Zeitoun mengaku keluarganya telah mengungsi tujuh hingga delapan kali sejak awal agresi. Setiap kali wilayah militer Israel perluas, mereka kembali kehilangan tempat berlindung dan harus mencari lokasi yang lebih aman.
Menurut warga, Zeitoun menjadi salah satu dari sedikitnya lima wilayah yang terdampak perluasan garis kuning di Gaza. Garis tersebut sebelumnya Israel tetapkan sebagai batas militer dalam kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat pada Oktober lalu.
Data yang Kantor PBB publikasikan untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) menyebut perintah evakuasi Israel di Zeitoun pada 20 Juli memaksa sedikitnya 30 keluarga meninggalkan tenda mereka. Setelah itu, tenda-tenda tersebut Israel hancurkan.
Pada akhir April, Israel telah menguasai sekitar 64 persen wilayah Gaza. Sementara itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyatakan pemerintahnya berencana memperluas penguasaan hingga 70 persen wilayah Jalur Gaza. Perluasan garis kuning Israel di Gaza semakin mempersempit ruang hidup warga sipil yang masih bertahan di tengah agresi. Sejak perang dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 73.000 warga Palestina dilaporkan terbunuh dan sekitar 90 persen infrastruktur sipil Gaza mengalami kerusakan.
Sumber: TRT World







![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)