Empat personel intelijen militer Israel mengungkapkan bahwa mereka mendapat perintah untuk menggunakan bom berat untuk menyerang bangunan berpenghuni di Jalur Gaza tanpa terlebih dahulu mengevakuasi warga. Kesaksian mereka dimuat surat kabar Israel, Haaretz, pada Senin (12/10).
Menurut laporan tersebut, perubahan aturan penargetan sejak Oktober 2023 memperluas penggunaan senjata berat dan meningkatkan toleransi militer terhadap korban sipil. Empat personel itu juga menggambarkan bagaimana target yang relatif kecil dapat Israel jadikan alasan untuk melancarkan serangan yang membahayakan banyak warga.
Salah satu kasus yang terungkap adalah serangan udara Israel pada 31 Oktober 2023. Saat itu, Israel menyerang kompleks permukiman di kamp pengungsi Jabalia, Gaza utara. Target yang militer sebutkan adalah Ibrahim Biari, komandan batalion Hamas di Jabalia.
Seorang personel intelijen yang teridentifikasi sebagai D mengatakan militer mengetahui Biari berada di bawah tanah. Akan tetapi, mereka tidak mengetahui secara pasti bangunan tempatnya berada. Karena itu, militer memutuskan menghancurkan sejumlah bangunan di atas terowongan tersebut tanpa mengevakuasi penghuninya.
Baca juga: Mantan Pejabat AS: Tuntutan Netanyahu Hambat Gencatan Senjata Gaza
Personel lain, A, mengatakan perkiraan awal menyebut 250–300 warga sipil berpotensi menjadi korban. Keputusan serangan kemudian ia ajukan untuk mendapat persetujuan langsung kepala staf militer.
Menurut kesaksiannya, jumlah korban terbunuh kemungkinan besar mencapai sekitar 250 orang. Militer Israel membantah bahwa perkiraan awal korban mencapai ratusan dan menyatakan kerusakan akhirnya melampaui penilaian awal.
Personel B, yang bertugas di unit pesawat nirawak, mengatakan perluasan aturan memungkinkan serangan dengan perkiraan hingga 20 korban nonkombatan ia lakukan tanpa persetujuan pejabat senior di luar tim penargetan.
Sementara itu, personel C menceritakan persiapan serangan terhadap sejumlah gedung bertingkat di Kota Gaza pada awal ofensif darat. Menurut penilaian intelijen saat itu, sekitar 25 persen penghuni masih berada di rumah mereka.
Ia mengatakan upaya mempertanyakan jumlah warga yang tersisa tidak mendapat tanggapan memadai. Perlindungan pasukan Israel tetap menjadi prioritas, sementara jumlah korban sipil terus meningkat.
Nadav Weiman, direktur eksekutif organisasi Israel Breaking the Silence, mengecam praktik tersebut. Ia juga mendesak pihak yang mengeluarkan perintah serangan untuk bertanggung jawab.
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Sementara itu, Mahkamah Internasional tengah memeriksa perkara yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel, dan didukung sejumlah negara terkait dugaan genosida.
Sejak Oktober 2023, serangan Israel dilaporkan telah membunuh lebih dari 74.300 warga Palestina dan melukai lebih dari 175.400 lainnya di Jalur Gaza.








