Komisi Penyelidikan Internasional Independen PBB melaporkan 1.080 warga Palestina terbunuh akibat tindakan pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Al-Quds bagian timur, sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026. Komisi juga mencatat 10.009 warga Palestina mengalami luka-luka selama periode tersebut.
Dalam pemaparan temuan pada Selasa (27/10/2026), anggota komisi Srinivasan Muralidhar menyebut korban terbunuh terdiri atas sedikitnya 784 laki-laki, 237 anak laki-laki, 22 perempuan, dan 7 anak perempuan. Selain korban jiwa, ribuan warga mengalami cedera akibat operasi pasukan Israel.
Komisi mendesak masyarakat internasional mengambil langkah lebih tegas terhadap pendudukan dan perluasan permukiman Israel. Komisi juga meminta seluruh negara tidak mengakui pendudukan maupun permukiman ilegal sebagai tindakan yang sah. Selain itu. Komisi juga meminta negara-negara menghentikan bantuan politik, militer, dan ekonomi yang menopang keberlangsungan keduanya.
Baca juga: Serangan Israel di Al-Khalil Paksa Hampir 4.000 Warga Mengungsi
Muralidhar menekankan pentingnya tekanan internasional, khususnya melalui Dewan Keamanan PBB, agar Israel mematuhi hukum internasional. Ia memperingatkan bahwa tanpa tindakan tegas, krisis kemanusiaan di Gaza dan pelanggaran terhadap warga Palestina di Tepi Barat akan sulit teratasi.
Anggota komisi Chris Sidoti menyampaikan bahwa analisis hukum komisi PBB tersebut menyimpulkan otoritas politik dan militer Israel bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan di Tepi Barat. Kejahatan yang mereka sebut mencakup pemusnahan, persekusi, penyiksaan, pemerkosaan, dan bentuk kekerasan seksual lainnya. Kekerasan tersebut termasuk tindakan yang secara sengaja menargetkan warga sipil Palestina.
Sementara itu, anggota komisi Florence Mumba menyoroti kekerasan yang pasukan Israel dan pemukim ilegal lakukan. Menurutnya, tindakan tersebut berkaitan dengan upaya menguasai lebih banyak tanah dan memaksa warga Palestina meninggalkan wilayah mereka.
Sejak Israel melancarkan a genosida di Gaza pada Oktober 2023, serangan militer dan kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur, terus meningkat. Temuan komisi PBB kembali menyoroti dampak pendudukan terhadap keselamatan warga sipil serta mendesaknya pertanggungjawaban dan perlindungan hukum internasional.
Sumber: MEMO








