Komisi Penyelidikan PBB menyimpulkan bahwa otoritas dan pasukan Israel melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa penganiayaan terhadap anak-anak Palestina di Tepi Barat yang diduduki. Komisi juga menegaskan bahwa genosida di Gaza terus berlanjut meski gencatan senjata telah disepakati.
Dalam laporan kelimanya kepada Majelis Umum PBB, komisi menyatakan bahwa pasukan Israel sengaja membunuh serta menimbulkan penderitaan fisik dan mental serius terhadap anak-anak. Penyebabkan hanyalah karena identitas mereka sebagai anak Palestina.
Sejak 7 Oktober 2023 hingga 30 September 2026, pasukan Israel telah membunuh 1.080 warga Palestina di Tepi Barat, termasuk Al-Quds Timur. Korban mencakup sedikitnya 237 anak laki-laki dan tujuh anak perempuan. Selain itu, 10.940 orang mengalami luka-luka.
Laporan tersebut mendokumentasikan kasus bayi berusia tujuh bulan yang terbunuh setelah seorang tentara Israel menembaki mobil keluarganya di Al-Khalil (Hebron) pada Juni 2026. Kedua orang tuanya terluka. Dalam kasus lain di Tammun pada Maret 2026, pasukan Israel membunuh sepasang orang tua dan dua anak mereka, serta melukai dua anak lainnya.
Baca juga: Hampir 50.000 Perempuan dan Anak Perempuan Gaza Terbunuh atau Cacat Permanen
Komisi menilai operasi militer Israel dan kekerasan pemukim membentuk serangan meluas dan sistematis terhadap warga sipil. Temuannya mencakup dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pemusnahan, penyiksaan, pemerkosaan, kekerasan seksual, dan penganiayaan. Operasi militer juga menyebabkan 34.176 warga Palestina di Tepi Barat masih mengungsi pada Agustus 2026.
Di Gaza, serangan Israel sejak gencatan senjata Oktober 2025 telah membunuh lebih dari 1.431 orang. Di antara jumlah tersebut terdapat sedikitnya 300 anak, serta 5.026 orang terluka. Komisi menyatakan bahwa pasukan Israel terus melakukan tindakan genosida dengan maksud menghancurkan, seluruhnya atau sebagian, rakyat Palestina di Gaza.
Komisi mendesak jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk meninjau berbagai kejahatan tersebut. Laporan itu juga menyoroti perluasan kendali Israel atas wilayah Gaza serta kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Sumber: MEE








