Israel menyetujui rencana penyitaan properti Palestina di kawasan Bab al-Silsila, Kota Tua Al-Quds (Yerusalem). Penyitaan properti Palestina ini menargetkan rumah dan toko yang berada dekat Masjid Al-Aqsa. Puluhan warga Palestina terancam kehilangan tempat tinggal dan usaha mereka.
Pemerintah Israel menyatakan kawasan tersebut akan masuk ke wilayah “Jewish Quarter” atau Permukiman Yahudi. Selain itu, Israel menunjuk perusahaan pengembangan kawasan Yahudi Yerusalem untuk mengelola properti yang disita.
Pemerintah Palestina di Al-Quds (Yerusalem) menilai penyitaan properti Palestina sebagai eskalasi kolonial berbahaya. Mereka menegaskan Bab al-Silsila merupakan salah satu pintu utama menuju Masjid Al-Aqsa. Oleh sebab itu, penargetan wilayah ini bukan sekadar sengketa properti biasa.
Baca juga : “Israel Incar Situs Warisan Tepi Barat“
Menurut perkiraan, antara 15 hingga 20 properti Palestina akan terdampak. Kawasan yang akan Israel sita ini menyimpan bangunan bersejarah dari era Ayyubiyah, Mamluk, dan Utsmani. Bahkan, beberapa bangunan memiliki nilai keagamaan dan sejarah penting bagi warga Palestina.
Pakar pemetaan Al-Quds (Yerusalem), Khalil Tafakji, menjelaskan bahwa Israel mulai menyita lahan di Kota Tua sejak 1968. Saat itu, kawasan Permukiman Yahudi hanya mencakup lima dunam. Namun, wilayah tersebut terus meluas hingga mencapai sekitar 130 dunam atau 13 hektar.
Banyak keluarga Palestina telah kehilangan rumah akibat proyek perluasan sebelumnya. Di antaranya adalah keluarga Nammari, Ghoneim, Sharaf, dan Burqan. Warga Palestina khawatir penyitaan ini akan memperbesar kehadiran pemukim Israel di sekitar Al-Aqsa. Mereka juga khawatir akses menuju masjid semakin dibatasi melalui peningkatan pengamanan Israel di kawasan tersebut.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)