Israel menahan lebih dari 1.800 anak Palestina sejak pecahnya agresi di Gaza pada Oktober 2023, menurut laporan Palestine Centre for Prisoners’ Studies. Sebagian dari mereka bahkan berusia di bawah 10 tahun, menjadikan penangkapan ini sebagai bagian dari langkah sistematis yang menargetkan anak-anak Palestina.
Penangkapan sering Israel lakukan secara brutal melalui penggerebekan malam hari ke rumah-rumah warga. Tak hanya itu, Israel juga melakukan perusakan properti dan penahanan paksa. Anak-anak kemudian mereka bawa ke pusat interogasi, menghadapi pemukulan, intimidasi, dan perlakuan yang merendahkan.
Laporan tersebut mencatat peningkatan signifikan dalam bentuk kekerasan sejak awal agresi. Bentuk kekerasan tersebut juga termasuk kelaparan dan pengabaian medis. Salah satu kasus yang mendapat sorotan adalah kematian Walid Ahmad (17 tahun). Ia meninggal di penjara setelah kondisi kesehatannya memburuk akibat kurangnya makanan dan perawatan medis.
Anak-anak yang Israel tahan juga mengalami kondisi penahanan yang tidak manusiawi, seperti sel yang penuh sesak, pembatasan kunjungan keluarga, serta minimnya layanan kesehatan. Sebagian anak telah Israel tahan tanpa dakwaan melalui sistem penahanan administratif.
Saat ini, sekitar 350 anak Palestina masih berada dalam tawanan. Angka ini termasuk yang sedang menjalani hukuman, ditahan tanpa tuduhan, atau menunggu persidangan. Sebagian besar Israel tempatkan di penjara seperti Megiddo dan Ofer. Dalam kasus yang sangat mengkhawatirkan, laporan tersebut juga menyebut adanya bayi berusia tujuh bulan yang lahir di dalam penjara dari seorang ibu yang ditahan.
Laporan ini menegaskan bahwa praktik tersebut melanggar hukum internasional yang melindungi anak-anak dan menyerukan intervensi segera dari komunitas internasional.








