Pemerintah Israel secara resmi menerbitkan tender untuk pembangunan ribuan unit permukiman ilegal di kawasan Al-Quds (Yerusalem) bagian timur. Langkah ini mereka ambil di tengah proses hukum yang masih berlangsung. Israel juga mengabaikan janji pemberitahuan sebelumnya kepada para pihak pemohon gugatan.
Tiga organisasi hak asasi manusia (HAM) asal Israel—Ir Amim, Bimkom, dan Peace Now—mengungkap hal ini pada Selasa (18/8).
Menurut kelompok HAM tersebut, tender yang baru Israel terbitkan mencakup 1.234 unit permukiman. Jumlah ini merupakan hampir separuh dari total sekitar 3.401 unit yang sebelumnya telah mendapatkan lampu hijau dalam kontroversial proyek E1.
Penerbitan tender ini merupakan bentuk pelanggaran komitmen oleh pemerintah Israel. Sebelumnya, Kantor Kejaksaan Negara telah berjanji untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu sebelum tender proyek E1 mereka terbitkan.
Pada 19 Juli lalu, pihak kejaksaan sempat menyatakan bahwa tender tersebut tidak akan mereka keluarkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan. Namun, Israel kemudian menerbitkan tender pertama tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Proyek E1 sendiri mencakup wilayah seluas sekitar 12 kilometer persegi di sebelah timur Al-Quds. Tujuan utamanya adalah untuk menghubungkan permukiman besar Maale Adumim dengan Al-Quds melalui pembangunan di atas lahan milik Palestina.
Menurut kelompok HAM, pembangunan permukiman ilegal di Al-Quds bagian timur dapat menciptakan perubahan permanen di lapangan.l, yakni memutus kesinambungan geografis Tepi Barat dan mengisolasi Al-Quds bagian timur.
Ketiga organisasi HAM menilai langkah tergesa-gesa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai itikad pemerintah Israel, yang diduga sengaja berpacu dengan waktu untuk melanjutkan proyek pembangunan sambil membatasi ruang pengawasan hukum serta perhatian publik.
Sementara itu, proses peradilan terkait gugatan proyek E1 masih berjalan di Pengadilan Distrik Al-Quds menunggu tanggapan resmi dari pemerintah.
Sumber: MEMO








