Pengacara Palestina, Nasser Odeh, mengungkapkan bahwa dokter Gaza, Hussam Abu Safiya, baru-baru ini dipindahkan ke sel isolasi saat Israel tahan. Israel tetap memindahkan Abu Safiya meskipun kondisinya memburuk akibat berbagai penyakit yang ia derita.
Dalam kunjungan terakhir pada 26 Mei, Odeh menemukan Hussam Abu Safiya berada dalam kondisi penahanan yang keras. Menurutnya, dokter tersebut mengalami pengabaian medis, pemukulan berulang, kekurangan makanan dan air, serta terbelenggu selama masa penahanan.
Israel menangkap Abu Safiya dari Gaza pada akhir Desember 2024. Sejak itu, Abu Safiya mengalami berbagai bentuk perlakuan buruk. Meski menderita sejumlah penyakit kronis dan membutuhkan perawatan medis mendesak, ia tidak memperoleh pengobatan yang ia perlukan.
Sebelumnya, organisasi Physicians for Human Rights Israel (PHRI) melaporkan Dokter bahwa Abu Safiya menderita penyakit kulit serius berupa kudis (scabies), gangguan jantung, serta mengalami penurunan berat badan yang signifikan selama penahanan.
“Abu Safiya tidak menerima obat-obatan dasar yang ia butuhkan,” terang Odeh. Ia menambahkan bahwa kliennya juga mengeluhkan minimnya akses terhadap makanan dan air serta dugaan pengabaian medis yang Israel sengaja.
Baca juga : “Israel Blokir Akses Medis, 20.000 Pasien Gaza Hadapi Kematian”
Pertemuan antara keduanya berlangsung di ruang dengan pengawasan kamera, terpisah oleh kaca, dan komunikasi hanya berlangsung melalui telepon. Sementara itu, petugas penjara berada di kedua sisi ruangan. Odeh menggambarkan kunjungan tersebut berlangsung sangat singkat sehingga menyulitkan Abu Safiya untuk berbicara secara bebas karena khawatir akan mendapat pembalasan atau hukuman dari petugas penjara.
Menurut Odeh, setelah Israel pindahkan ke Penjara Negev, Abu Safiya mengalami pemukulan dan perlakuan kasar. Per 3 Juni, ia kembali Israel pindahkan ke Penjara Nafha dan mereka tempatkan dalam sel isolasi.
Sejumlah organisasi hak asasi manusia dan pakar internasional mengecam keputusan tersebut, termasuk Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, yang menyerukan pembebasan Abu Safiya.
Meski berstatus dokter sipil, Abu Safiya diklasifikasikan oleh Israel sebagai “kombatan tidak sah” (unlawful combatant), sehingga ditahan tanpa dakwaan resmi. Kelompok hak asasi manusia menilai ketentuan tersebut bertentangan dengan hukum internasional karena memungkinkan penahanan tanpa perintah pengadilan, pembatasan akses bantuan hukum, serta penutupan informasi mengenai lokasi dan kondisi tawanan.
Odeh menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung Israel atas perpanjangan penahanan tersebut. Sidang untuk membahas permohonan itu terjadwal berlangsung pada 10 Juni.
Abu Safiya merupakan salah satu dari puluhan dokter, tenaga kesehatan, dan petugas penyelamat asal Gaza yang Israel tahan sejak agresi pada Oktober 2023. Berbagai laporan dari mantan tawanan Palestina menggambarkan adanya praktik kelaparan, pengabaian medis, kekerasan fisik, penghinaan, kekerasan seksual, serta penggunaan sel isolasi secara luas di dalam fasilitas penahanan Israel.
Menurut kelompok advokasi tawanan Palestina, jumlah warga Palestina yang saat ini berada di penjara Israel telah mencapai sekitar 9.500 orang. Angka tersebut belum termasuk ribuan warga Gaza yang kemungkinan masih berada di kamp-kamp militer Israel tanpa informasi yang jelas mengenai kondisi mereka.








