• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Selasa, Januari 20, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

ICJ: Israel Harus Membayar Ganti Rugi kepada Palestina

by Adara Relief International
Juli 22, 2024
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Ilegal! Israel Menyita 109 Hektar Tanah Palestina

ilustrasi

34
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Mahkamah Internasional (ICJ) telah memutuskan pada Jumat (19/7) bahwa strategi permukiman Israel di wilayah Palestina yang diduduki merupakan pelanggaran hukum internasional dan Israel harus membayar ganti rugi kepada warga Palestina yang kehilangan properti dan pendapatan sebagai akibat dari pendudukan Israel.

Baca Juga

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak

Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

ICJ menetapkan bahwa pemindahan pemukim Israel ke Tepi Barat dan Al-Quds bagian Timur (Yerusalem Timur) yang diduduki, serta pemeliharaan keberadaan mereka, melanggar paragraf keenam Pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat.

Presiden ICJ Nawaf Salam, yang membacakan temuan dari panel 15 hakim, menyatakan, “Pengadilan menegaskan kembali bahwa permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), serta rezim yang terkait dengan mereka, telah didirikan dan dipertahankan dengan melanggar hukum internasional.”

“Penyalahgunaan yang berkelanjutan oleh Israel atas posisinya sebagai kekuatan pendudukan melalui aneksasi dan pernyataan mempunyai kendali permanen atas wilayah Palestina yang diduduki dan terus menghalangi hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, telah melanggar prinsip-prinsip fundamental hukum internasional. Hal ini menjadikan keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki melanggar hukum,” lanjutnya.

Pengadilan juga menyatakan bahwa keberadaan Israel yang berkelanjutan di wilayah Palestina adalah ilegal dan harus diakhiri secepat mungkin. Selain itu, pengadilan memutuskan bahwa Israel harus memberikan kompensasi atas kerusakan yang diakibatkan oleh pendudukannya dan mencatat bahwa eksploitasi sumber daya alam oleh Israel tidak konsisten dengan kewajibannya di bawah hukum internasional sebagai kekuatan pendudukan.

Menyoroti argumen bahwa Israel melakukan apartheid, Salam mengatakan,  “Pengadilan mengamati bahwa kebijakan dan praktik Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur) menerapkan pemisahan antara penduduk Palestina dan pemukim yang dipindahkan oleh Israel ke wilayah tersebut.” 

Ia menjelaskan bahwa pemisahan ini tidak hanya secara fisik tetapi juga melalui yurisdiksi dengan warga Palestina dipaksa untuk mendapatkan izin perencanaan untuk membangun di wilayah Palestina yang diduduki sementara pemukim ilegal Israel tidak.

Sebagai hasil dari temuan ini, ia menambahkan, “legislasi dan langkah-langkah Israel merupakan pelanggaran Pasal 3 CERD”, dengan demikian Tel Aviv melakukan diskriminasi rasial terhadap warga Palestina.

Selain itu, pengadilan lebih lanjut menyatakan bahwa praktik dan kebijakan Israel melanggar hak warga Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Meskipun keputusan ini bersifat mengikat secara hukum, pengadilan tidak memiliki sarana untuk menegakkannya.

Perkiraan menunjukkan bahwa sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di sekitar 300 permukiman ilegal di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur yang diduduki.

Putusan ini muncul sebagai tanggapan atas Majelis Umum PBB pada tahun 2022 yang meminta pendapat pengadilan mengenai implikasi hukum dari “pendudukan yang berkepanjangan, permukiman, dan aneksasi” Israel atas wilayah tersebut, termasuk Tepi Barat dan Al-Quds bagian Timur sejak 1967.

Sumber: https://www.#

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: Update Palestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Melalui BBQ Adara Menebar Kebahagiaan di Palestina dan Indonesia

Next Post

Pasukan Israel Menggunakan Kekuatan Mematikan terhadap Warga Sipil Palestina di Tepi Barat

Adara Relief International

Related Posts

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak
Berita Kemanusiaan

Trump Tetapkan Anggota “Dewan Perdamaian” Gaza, Letakkan Pejabat AS dan Israel di Puncak

by Adara Relief International
Januari 19, 2026
0
13

Presiden AS Donald Trump secara resmi menguraikan struktur "Dewan Perdamaian", yang diharapkan dapat "memenuhi" 20 poin rencana Trump untuk Gaza,...

Read moreDetails
Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

Israel Rencanakan Proyek “Rute 45” untuk Konsolidasikan Permukiman di Ramallah dan Al-Quds

Januari 19, 2026
12
Angka Kelahiran di Gaza Turun 41 Persen, Keguguran dan Kelahiran Prematur Meningkat

Angka Kelahiran di Gaza Turun 41 Persen, Keguguran dan Kelahiran Prematur Meningkat

Januari 19, 2026
11
Zionisme Kristen Ancam Keberadaan Umat Kristen di Palestina

Zionisme Kristen Ancam Keberadaan Umat Kristen di Palestina

Januari 19, 2026
23
Kampanye Vaksinasi Gelombang Kedua di Gaza Targetkan Anak di bawah Usia Tiga Tahun

Kampanye Vaksinasi Gelombang Kedua di Gaza Targetkan Anak di bawah Usia Tiga Tahun

Januari 19, 2026
11
Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

Laporan Haaretz: AS Berpotensi Danai Pabrik Kendaraan Tempur Baru Israel hingga US$2 Miliar

Januari 15, 2026
21
Next Post
Pasukan Israel Menggunakan Kekuatan Mematikan terhadap Warga Sipil Palestina di Tepi Barat

Pasukan Israel Menggunakan Kekuatan Mematikan terhadap Warga Sipil Palestina di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1,5 Juta Warga Palestina Kehilangan Tempat Tinggal, 60 Juta Ton Puing Menutupi Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antara Sastra dan Peluru (2): Identitas, Pengungsian, dan Memori Kolektif dari kacamata Darwish dan Kanafani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630