Kantor Media Asra (AMO) melaporkan pada Rabu (11/02) bahwa jumlah perempuan tawanan Palestina yang saat ini berada di penjara Israel telah meningkat menjadi 59 orang. Laporan tersebut juga mencatat ada lebih dari 680 penangkapan perempuan sejak 7 Oktober 2023.
Dalam sebuah pernyataan pers, AMO mengatakan bahwa angka tersebut juga mencakup anak di bawah umur. Akan tetapi, mereka tidak memperhitungkan perempuan tawanan dari Gaza, sebab AMO tidak mengetahui keberadaan mereka di dalam kamp-kamp militer Israel.
Israel Menahan Anak, Perempuan Hamil, dan Penderita Kanker di Penjara
Daftar tawanan menurut pernyataan tersebut mencakup dua perempuan penderita kanker, dua anak di bawah umur, dan satu tawanan hamil yang kemudian melahirkan saat berada dalam penjara. Sebagian besar perempuan tersebut menghadapi tuduhan “penghasutan”. Hampir sepertiga dari mereka berstatus tahanan administratif. Artinya, Israel telah memenjarakan mereka tanpa tuduhan atau pengadilan resmi.
AMO mengatakan bahwa Israel menahan para perempuan tawanan dalam kondisi yang buruk. Mereka menderita kekurangan gizi, pengabaian medis, penyerangan berulang kali di sel penjara, isolasi, dan pelanggaran privasi.
AMO menambahkan bahwa mantan tawanan dan perempuan jurnalis termasuk di antara tawanan di penjara. Mereka menilai bahwa Israel menggunakan perempuan sebagai alat tawar-menawar terhadap keluarga mereka. Sementara itu secara keseluruhan, data resmi Palestina menunjukkan bahwa per awal Januari masih ada 9.350 warga Palestina di penjara-penjara Israel.
Perlakuan Buruk Israel Terhadap Perempuan Tawanan Palestina
Komisi Urusan Tawanan Palestina menyampaikan kisah dua perempuan tawanan Palestina yang mendapat perlakuan buruk di penjara Israel. Mereka menghadapi penggeledahan tubuh tanpa busana, interogasi yang berkepanjangan, dan kondisi penahanan yang parah.
Komisi tersebut menyatakan pada Kamis (12/02) bahwa Amina Suweilim (55) dan putrinya, Ayat (22), berada di penjara Damon sejak penangkapan mereka pada 3 November 2025. Ibu dan anak tersebut berasal dari Nablus,Tepi Barat,
Mereka menyampaikan keterangan tersebut setelah kunjungan hukum oleh seorang pengacara komisi. Pasukan Israel menggerebek rumah keluarga mereka di Nablus, menculik kedua perempuan itu dan memindahkan mereka secara terpisah ke penjara dengan menggunakan kendaraan militer.
Amina mengatakan bahwa pasukan Israel memaksanya duduk di lantai kendaraan militer selama pemindahan. Hal tersebut mengakibatkan nyeri bahu yang berkelanjutan. Ia juga menceritakan sesi interogasi yang panjang dan penuh dengan tekanan psikologis, termasuk pertanyaan di depan putrinya.
Ayat mengatakan bahwa awalnya pasukan Israel menginterogasinya di rumah. Kemudian, Israel memindahkannya ke fasilitas penahanan Jalameh di Israel utara. Di sana, dia juga mengalami tekanan psikologis berkelanjutan. Komisi tersebut mengatakan bahwa Israel kemudian menempatkan kedua perempuan itu di sel isolasi di Jalameh dan hanya mengizinkan mereka bertemu satu sama lain selama tiga hari dalam periode tersebut. Mereka juga menggambarkan sel-sel mereka sebagai tempat yang sempit dan dingin, berdinding kasar dengan alas tidur tipis, dan makanan yang disediakan sangat terbatas dengan kualitas buruk.
Setelah Israel memindahkan mereka ke penjara Damon, kedua perempuan tersebut menghadapi penggeledahan tubuh. Israel menempatkan mereka di ruangan terpisah dan sangat membatasi komunikasi di antara mereka.
Komisi tersebut juga menyebutkan pembatasan waktu untuk beraktivitas di luar ruangan setiap hari. Para tawanan juga kekurangan pakaian dan perlengkapan kebersihan dasar, serta mengalami “tindakan disiplin” yang berulang tanpa penjelasan.
Komisi menyebutkan bahwa Amina menderita sobekan tendon di tangan kirinya. Kondisinya memburuk akibat pemborgolan berulang dari belakang selama pemindahan dan operasi penjara.
Sumber: Middle East Monitor, Palinfo








