Otoritas pendudukan Israel pada Minggu (15/1) mulai membuldoser sebidang tanah seluas 5.000 meter persegi milik Gereja Ortodoks Yunani di lingkungan Silwan di Al-Quds, Pusat Informasi Wadi Hilweh melaporkan. Operator buldoser mendapat perlindungan dari sejumlah besar pasukan keamanan dan polisi pendudukan Israel.
Menurut pusat tersebut, Otoritas Taman dan Alam Israel serta organisasi pemukim menugaskan buldoser untuk mencabut pohon penghasil buah dan meratakan tanah. Pemukim ilegal dan polisi sebelumnya telah merampas tanah itu pada 22 Desember 2022, kemudian memagarinya dan memasang kamera pengintai di bawah perlindungan polisi.
Ketika penduduk Silwan bergegas ke tempat kejadian untuk menghentikan pencurian tanah, mereka diserang oleh pasukan keamanan, kata pusat yang memantau pelanggaran Israel di daerah tersebut. Tanah yang dirampas merupakan hak milik Gereja Ortodoks Yunani di Silwan, yang merupakan bagian dari Kebatrikan Ortodoks Yunani di kota tersebut.
Silwan adalah rumah bagi lebih dari 60.000 warga Palestina dan terletak strategis di sebelah selatan Masjid Al-Aqsa. Daerah tersebut telah menjadi target perluasan permukiman Israel selama bertahun-tahun. Ratusan keluarga Palestina menghadapi ancaman pengusiran, baik melalui tuntutan hukum oleh kelompok pemukim yang kuat maupun perintah penggusuran administratif oleh pemerintah kota Yerusalem yang dikelola Israel.
Sumber:
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini