Pasukan Israel telah menghabisi nyawa 24 perempuan jurnalis Palestina selama genosida di Gaza, kepala Kantor Media Pemerintah di Gaza mengatakan pada Sabtu (8/3).
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Hari Perempuan Internasional, Salama Maarouf mengatakan bahwa penargetan itu melanggar hukum humaniter internasional. Ia menambahkan bahwa ini terjadi di tengah “dunia bebas, yang mengklaim turut mengadvokasi hak-hak perempuan dan membela jurnalis.”
“Status mereka sebagai perempuan tidak bisa melindungi mereka dari tentara Israel dan kekebalan jurnalistik mereka tidak bisa melindungi mereka dari entitas pembunuh,” kata Maarouf. Ia juga menegaskan bahwa masyarakat internasional “gagal mengambil tindakan substansial,” dengan mengatakan bahwa “banyak tanggapan yang hanya sebatas pernyataan kecaman,” yang ia anggap “munafik dan tidak memadai.”
Jalur Gaza telah hancur oleh genosida Israel, membuat perempuan dan anak-anak menanggung beban kekerasan. Perempuan dan anak-anak telah mewakili 70% dari total korban terbunuh. Saat ini genosida Israel telah menghabisi nyawa lebih dari 48.400 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini