Pasukan Israel menandai nomor pada bagian dahi dan lengan para tawanan Palestina di tengah rangkaian operasi militer di wilayah Tepi Barat. Militer Israel mengonfirmasi tindakan ini menyusul penggerebekan skala besar yang mereka lakukan di kawasan Qabatiya, dekat Jenin.
Dalam operasi yang berlangsung pada Senin tersebut, aparat keamanan Israel menangkap puluhan warga sipil Palestina. Salah seorang warga, Ahmad Al-Hathnawi, menceritakan bahwa ia mendapati nomor “44” di bagian dahinya setelah Israel menahannya bersama sekitar 50 orang lainnya—termasuk sejumlah perempuan—untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Saya baru pertama kali mendapat tanda nomor seperti ini,” ujarnya kepada media lokal.
Pasukan Israel mengakui bahwa tentara mereka menandai tawanan Palestina dengan nomor. Menurut mereka, unit Duvdevan menggeledah sekitar 100 bangunan di Qabatiya dan menahan sejumlah warga untuk mereka periksa.
Tindakan tersebut menuai kecaman dari anggota Knesset Ahmad Tibi. Ia menyebut praktik itu “mengejutkan dan menjijikkan” serta mencerminkan dehumanisasi terhadap warga Palestina.
Penggunaan nomor pada tubuh memiliki makna sejarah yang sangat sensitif. Praktik tersebut mengingatkan pada nomor identifikasi yang Nazi berikan kepada tawanan kamp konsentrasi dan kamp pemusnahan selama Holocaust.
Praktik serupa juga pernah terjadi dalam penggerebekan Israel sebelumnya. Pada April, pasukan Israel menandai perempuan Palestina dari Jenin dengan nomor di lengan mereka.
Selain itu, pada 2024, pasukan Israel menandai dahi tawanan Palestina dari Al-Khalil (Hebron) dengan nomor.
Insiden terbaru di Qabatiya ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan dan perluasan permukiman ilegal di wilayah pendudukan Tepi Barat, yang telah diduduki Israel sejak 1967. Berdasarkan hukum internasional, seluruh permukiman tersebut adalah ilegal.
Pembangunan permukiman ilegal yang terus menunjukkan peningkatan di bawah pemerintahan Benjamin Netanyahu—memicu kekhawatiran global yang semakin mendalam mengenai perlakuan tidak manusiawi dan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina.
Sumber: TRT World








