• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Mei 1, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Israel Akan Memperluas Permukiman dan Memperdalam Kendali di Tepi Barat

by Adara Relief International
Februari 9, 2026
in Berita Kemanusiaan, Hukum dan HAM
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Israel Akan Memperluas Permukiman dan Memperdalam Kendali di Tepi Barat
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kabinet  keamanan Israel  pada Ahad (08/02) mengumumkan persetujuan serangkaian keputusan untuk mengubah aturan di wilayah Palestina yang diduduki di Tepi Barat. Hal tersebut akan memungkinkan pembangunan permukiman lebih lanjut di daerah tersebut dan memperdalam kendali Israel. 

Baca Juga

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz mengatakan bahwa keputusan tersebut secara “dramatis” mengubah peraturan di Tepi Barat. 

Menurut pernyataan bersama dari para menteri, keputusan tersebut “bertujuan untuk menghilangkan hambatan yang telah ada selama beberapa dekade. Keputusan itu juga akan mencabut undang-undang diskriminatif Yordania, dan memungkinkan percepatan pembangunan pemukiman” di wilayah tersebut. 

“Kami berkomitmen untuk menghilangkan hambatan, menciptakan kepastian hukum dan sipil, dan memungkinkan para pemukim untuk hidup, membangun, dan mengembangkan wilayah mereka dengan kedudukan yang sama seperti setiap warga negara Israel,” kata Katz. 

Smotrich mengatakan mereka mengambil langkah tersebut untuk “menormalkan kehidupan di Tepi Barat” dan berjanji untuk “terus menghancurkan gagasan negara Palestina.” 

Kendali Israel Membuat Masjid Ibrahimi Terancam 

Perubahan peraturan ini juga memengaruhi Masjid Ibrahimi di Al-Khalil (Hebron). Masjid tersebut merupakan sebuah situs yang dianggap suci dalam Islam, Yudaisme, dan Kristen. Times of Israel melaporkan bahwa peraturan baru tersebut akan mengalihkan wewenang atas izin pembangunan permukiman Israel di Al-Khalil dari Otoritas Palestina ke Israel.

Kantor Presiden Palestina, Mahmoud Abbas, mengatakan bahwa peraturan baru Israel bertujuan untuk memperdalam upaya aneksasi Tepi Barat. Ia menambahkan bahwa itu adalah “kelanjutan dari perang komprehensif” yang Israel lancarkan terhadap Palestina. 

“Keputusan-keputusan ini melanggar semua perjanjian yang ditandatangani antara Organisasi Pembebasan Palestina dan Israel, seperti Perjanjian Oslo dan Perjanjian Hebron,” kata kantor kepresidenan. 

Masjid ini, yang juga terkenal dengan sebutan Situs Suci Ibrahim, adalah serangkaian gua yang terletak di Kota Tua  Al-Khalil (Hebron) di Tepi Barat, 30 kilometer selatan Al-Quds. Israel telah berupaya untuk mengambil kendali yang lebih luas atas situs tersebut.

Pemukim Rebut Tanah Palestina di Tepi Barat

Otoritas Palestina telah melarang penjualan tanah di Al-Khalil (Hebron) kepada para pemukim. Mereka menganggapnya sebagai kegiatan kriminal yang bisa mendapat hukuman penjara.

Lebih dari 200.000 warga Palestina tinggal di kota itu. Sementara itu, pasukan Israel dan sekitar 1.000 pemukim menguasai hampir seperlima wilayah tersebut. 

Dewan Yesha, yang mewakili permukiman Israel, mengatakan bahwa keputusan tersebut “memperkuat kedaulatan Israel di lapangan, secara de facto.”

Rencana baru Israel ini juga memerintahkan publikasi catatan pendaftaran tanah di Tepi Barat. Hal ini akan memungkinkan para pemukim untuk mengidentifikasi pemilik tanah Palestina, sebuah catatan yang hingga kini dirahasiakan. 

Sumber: Middle East Eye

ShareTweetSendShare
Previous Post

Akademi Jenewa Peringatkan Jumlah Korban Gaza Melebihi 200.000 Jiwa

Next Post

Zionis Kristen Amerika Bantu Pengusiran Komunitas Kristen Palestina

Adara Relief International

Related Posts

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal
Berita Kemanusiaan

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

by Adara Relief International
April 30, 2026
0
25

Israel mengumumkan sanksi terhadap kampanye Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade dan mengirim bantuan kemanusiaan....

Read moreDetails
74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

April 30, 2026
21
Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

April 30, 2026
16
PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

April 30, 2026
17
Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

April 30, 2026
20
OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

April 29, 2026
27
Next Post
Zionis Kristen Amerika Bantu Pengusiran Komunitas Kristen Palestina

Zionis Kristen Amerika Bantu Pengusiran Komunitas Kristen Palestina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Pandemi Disabilitas” Ciptakan Penderitaan Tak Berujung Bagi Perempuan dan Anak-Anak Gaza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630