Kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat terus meningkat meski dua tahun telah berlalu sejak Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan Israel di wilayah Palestina sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional. PBB menilai kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat kini semakin parah dan disertai perluasan permukiman ilegal.
Juru Bicara Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan kekerasan pemukim dan aneksasi wilayah Palestina terus memburuk. Menurutnya, sejak Kamis pekan lalu, delapan warga Palestina, termasuk seorang anak laki-laki, terbunuh dalam berbagai insiden di Tepi Barat.
PBB menyebut pemukim Israel dan aparat keamanan kerap bertindak bersama saat menyerang komunitas Palestina. Mereka dilaporkan menyerang keluarga, merusak serta menyita harta benda, dan membakar masjid. Selain itu, pembatasan pergerakan warga Palestina juga semakin ketat sehingga menghambat akses menuju layanan penting.
Di sisi lain, PBB menyampaikan keprihatinan atas rencana pemerintah Israel dalam memperluas permukiman dan pos-pos ilegal di Tepi Barat. Lembaga tersebut juga menyoroti seruan sejumlah pejabat Israel yang mendorong aksi balasan dan hukuman kolektif terhadap masyarakat Palestina. Bahkan, muncul ancaman untuk menjadikan Tepi Barat “seperti Gaza”.
Menurut PBB, kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat dan pembangunan permukiman ilegal kini mencapai tingkat tertinggi sepanjang sejarah. Oleh karena itu, PBB mendesak negara-negara anggota untuk bertindak secara bersama dan segera menghentikan pembunuhan, perampasan tanah, serta pendudukan Israel yang masih berlangsung. PBB menegaskan kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat memerlukan respons internasional yang nyata agar situasi tidak semakin memburuk.








