Permukiman ilegal Israel kembali memicu ketegangan di Tepi Barat. Aktivis internasional dan warga Desa Deir Abu Mashal, barat laut Ramallah, menggelar aksi protes terhadap permukiman ilegal yang baru didirikan pemukim Israel di Bukit Al-Qarana.
Para peserta aksi berjalan menuju lokasi yang menjadi tempat berdirinya pos permukiman ilegal tersebut. Namun, pasukan Israel menghentikan aksi dan menahan dua warga Palestina serta lima aktivis asing.
Warga setempat menjelaskan bahwa kawasan itu mencakup sekitar 2.000 dunam (200 hektar) lahan pertanian. Selain itu, kawasan tersebut merupakan salah satu sumber utama produksi zaitun desa. Akan tetapi, dalam beberapa hari terakhir, pasukan Israel dan para pemukim mencegah para petani memasuki wilayah tersebut serta membatasi akses ke lahan mereka.
Para peserta aksi menuntut penghentian perluasan permukiman ilegal, pemulihan akses petani ke tanah mereka, dan pembebasan seluruh peserta aksi yang Israel tahan.
Menurut organisasi Israel Peace Now, sekitar 500.000 pemukim Israel tinggal di permukiman ilegal yang tersebar di Tepi Barat. Selain itu, sekitar 250.000 pemukim lainnya tinggal di kawasan permukiman yang mereka bangun di atas tanah Palestina di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Sementara itu, situasi keamanan di Tepi Barat terus memburuk sejak Oktober 2023. Data Palestina mencatat sedikitnya 1.169 warga Palestina terbunuh, lebih dari 12.600 orang terluka, dan sekitar 23.000 orang pasukan Israel tangkap.
Pada 10 Juni lalu, Amnesty International menyatakan bahwa Israel memimpin dan mendukung kampanye “pembersihan etnis” terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Selain itu, pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Mereka juga menyerukan pengosongan seluruh permukiman ilegal di Tepi Barat serta di Al-Quds bagian timur.
Perkembangan ini menunjukkan bahwa isu permukiman ilegal tetap menjadi salah satu sumber utama ketegangan di wilayah Palestina.
Sumber: MEMO







