• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Minggu, Mei 3, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Berita Kemanusiaan

Tanpa Hak Banding: RUU Eksekusi Tawanan Palestina Ungkap Fakta Baru

by Adara Relief International
November 20, 2025
in Berita Kemanusiaan
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Tanpa Hak Banding: RUU Eksekusi Tawanan Palestina Ungkap Fakta Baru
16
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram


Komite Keamanan Nasional Knesset menggelar sidang pada hari Rabu (19/11)  untuk membahas rancangan undang-undang yang memungkinkan eksekusi terhadap tawanan Palestina, sebuah usulan dari Partai Kekuatan Yahudi yang dipimpin menteri ekstremis sayap kanan Israel Ben-Gvir. RUU ini sedang dipersiapkan menuju pembacaan kedua dan ketiga, meski jadwal pemungutan suara final belum ditentukan.

Rekaman Knesset TV menunjukkan kericuhan dan adu mulut di ruang komite, menandai betapa sensitif dan kontroversialnya pembahasan ini. Prinsip utama RUU tersebut menetapkan bahwa Israel dapat menjatuhkan hukuman mati kepada siapa pun yang membunuh seorang Yahudi—baik melalui rencana maupun aksi langsung—dengan metode suntikan mematikan. Hukuman dijatuhkan melalui persetujuan mayoritas, tanpa hak banding, tanpa keringanan hukuman, dan tanpa peluang grasi. Ben-Gvir menegaskan keinginannya untuk meloloskan apa yang ia sebut sebagai “Undang-Undang Eksekusi Teroris” sebelum Israel memasuki pemilu berikutnya.

Ketegangan meningkat ketika perwakilan Asosiasi Medis Israel diusir dari ruang sidang setelah menegaskan bahwa dokter dilarang terlibat dalam tindakan eksekusi karena bertentangan dengan etika medis. RUU ini sendiri menjadi bagian dari kesepakatan koalisi antara Likud dan Partai Kekuatan Yahudi pada 2022.

Di tengah dorongan pemerintah yang memperluas hukuman mati, tekanan dari masyarakat sipil Israel justru semakin menguat untuk menghentikan penyiksaan terhadap tawanan Palestina. Lebih dari 4.100 warga Israel menandatangani petisi yang mendesak Menteri Israel Katz menutup pusat-pusat penahanan militer yang disinyalir menjadi lokasi penyiksaan, termasuk Sde Teiman di Israel selatan—pusat detensi yang paling buruk reputasinya.

Menurut gerakan Zazim – Kampanye Populer dan Komite Umum Anti-Penyiksaan Israel, yang menginisiasi petisi ini, tentara Israel sendiri mengakui bahwa puluhan tawanan Palestina telah meninggal di pusat-pusat detensi militer sejak agresi Gaza dimulai pada 8 Oktober 2023. Petisi itu menegaskan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut dapat ditutup dengan satu keputusan administratif menteri, dan menyatakan bahwa “tidak ada pembenaran keberadaan kamp penyiksaan di tanah kami.”

Baca Juga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

Laporan terbaru dari Physicians for Human Rights memperkuat kekhawatiran tersebut: setidaknya 98 warga Palestina terbunuh  di pusat penahanan dan penjara Israel dalam dua tahun terakhir. Dari jumlah itu, 52 meninggal di pusat detensi militer, termasuk 29 di Sde Teiman saja. Hampir seluruh kematian dikaitkan dengan kekerasan, penyiksaan, dan kelalaian medis.

Di satu sisi, pemerintah Israel tengah mendorong legalisasi hukuman mati bagi warga Palestina. Di sisi lain, warga Israel sendiri menuntut penghentian penyiksaan yang telah menelan puluhan nyawa. Dua arus ini memperlihatkan ketegangan mendasar dalam politik Israel: antara kebijakan represif negara dan gelombang protes publik yang menolak kekejaman atas nama keamanan.

ShareTweetSendShare
Previous Post

Tentara Israel tangkap 100 warga Palestina dalam serangan di Tepi Barat

Next Post

Israel Rencanakan Pengambilan 4.600 Dunam Lahan di Sebastia dan Burqa dengan Dalih Perlindungan Situs Arkeologi

Adara Relief International

Related Posts

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal
Berita Kemanusiaan

Israel Jatuhkan Sanksi untuk Flotilla Bantuan Gaza, Ancam Penyitaan Kapal

by Adara Relief International
April 30, 2026
0
37

Israel mengumumkan sanksi terhadap kampanye Global Sumud Flotilla yang tengah berlayar menuju Gaza untuk menembus blokade dan mengirim bantuan kemanusiaan....

Read moreDetails
74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

74 Pekerja Palestina Terbunuh di Tengah Krisis Kerja

April 30, 2026
33
Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

Krisis Lingkungan Gaza Memburuk, Hama dan Penyakit Ancam Warga

April 30, 2026
26
PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

PPS: Penahanan Dokter Gaza Tanpa Dakwaan Langgar Hukum Internasional

April 30, 2026
21
Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

Pakar PBB: Rekonstruksi Gaza Gagal Tanpa Akhiri Pendudukan

April 30, 2026
25
OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

OKI Desak DK PBB Wujudkan Perdamaian Abadi Gaza

April 29, 2026
27
Next Post
Israel Rencanakan Pengambilan 4.600 Dunam Lahan di Sebastia dan Burqa dengan Dalih Perlindungan Situs Arkeologi

Israel Rencanakan Pengambilan 4.600 Dunam Lahan di Sebastia dan Burqa dengan Dalih Perlindungan Situs Arkeologi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630