Seorang perempuan Palestina meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan Israel di rumahnya dua bulan lalu.
Wafa Jarrar (50 tahun) ditahan oleh pasukan Israel selama penyerbuan di Jenin pada bulan Mei yang menyebabkannya menderita luka parah sehingga kakinya harus diamputasi hingga ke atas betis. Otoritas Urusan Tahanan dan Masyarakat Tahanan Palestina menuduh otoritas Israel melakukan penangkapan brutal terhadapnya sehingga ia terluka parah.
Jarra dipindahkan ke Rumah Sakit Afula dan kemudian ditempatkan di bawah penahanan administratif selama empat bulan. Ia dibebaskan pada tanggal 30 Mei tetapi terus menderita karena luka-lukanya.
Putranya mengatakan bahwa kondisi Jarrar telah memburuk secara serius. Ia mengalami kemunduran selama beberapa hari terakhir sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit, lapor Aljazeera.net.
Menurut organisasi tawanan, Israel belum menanggapi permintaan laporan medisnya. Mereka juga belum mengklarifikasi apa yang terjadi sejak 27 Mei—hari ketika ia menjalani amputasi di bawah lutut—hingga amputasi di atas lutut berikutnya. Amputasi ini dilakukan tanpa persetujuan keluarganya karena ia sedang dalam pengaruh anestesi dan menggunakan ventilator.
Organisasi tersebut menganggap bahwa Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kematian Jarrar dan mengatakan dia adalah salah satu dari puluhan tahanan yang telah menjadi sasaran kejahatan medis sistematis sejak awal agresi di Gaza.
Jarrar, seorang ibu empat anak, adalah istri Abdul Jabbar Jarrar yang berusia 58 tahun, yang telah ditahan di bawah penahanan administratif sejak Februari 2024. Beberapa jam setelah kematiannya, otoritas Israel memperpanjang penahanan administratif suaminya selama enam bulan lagi.
Sumber: https://www.palestinechronicle.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini