Masjid Al-Qibli adalah masjid yang berada dalam kawasan masjid Al-Aqsa. Tidak semua kawasan masjid Al-Aqsa itu beratap, ada yang berupa ruang terbuka tanpa atap namun keseluruhan tempat yang berada di dalam pagar masjid dinamakan masjid Al Aqsa. Setiap orang yang shalat di sudut-sudut masjid Al-Aqsa tetap mendapatkan pahala lebih banyak dibanding shalat di masjid lain, selain masjid Al-Haram dan masjid An-Nabawi.
Di dalam masjid Al-Aqsa terdapat beberapa tempat shalat yang beratap yaitu masjid Al-Qibli, masjid As-Shakrah, mushala Al-Marwani, masjid Al-Aqsa Al-Qadim, masjid Al-Buraq, masjid Al-Magharibah dan masjid An-Nisa. dan
Mari kita mengenal lebih jauh tentang masjid Al-Qibli. Masjid ini terdiri dari satu ruwak (lorong) besar di tengah dan tiga ruwak yang terletak masing-masing di sisi kanan dan kirinya. Masjid Al-Qibli memiliki satu kubah besar seperti peluru berwarna hitam yang terbuat dari kayu di sisi dalamnya dan dilapisi timah di sisi luarnya dengan tinggi 17 meter. Panjang masjid ini mencapai 80 meter dan lebarnya 55 meter. Luasnya mencapai 4000 meter persegi. Di dalamnya terdapat 11 pintu masuk dan pada saat ini dapat menampung 5500 jama’ah.
Masjid ini disebut juga dengan dengan Al-Jami’ Al-Qibli, tetapi kebanyakan orang mengenalnya dengan sebutan masjid Al-Aqsa. Padahal sebutan itu tidak tepat karena masjid Al-Qibli merupakan salah satu bagian dari masjid Al-Aqsa yang terdiri dari ruang terbuka dan bangunan.
Masjid ini berada di sebelah selatan dari masjid Al-Aqsa, tepatnya berposisi di arah kiblat, karena itulah dinamakan dengan Al-Qibli. Masjid yang mempunyai kubah berwana abu kehitaman ini didirikan oleh Khalifah Abdul Malik bin Marwan dari Bani Umayyah dan disempurnakan pada masa anaknya Al-Walid bin Abdul Malik antara tahun 86-96 H/705-714 M.
Ketika dibangun pertama kali, masjid ini mempunyai 15 ruwak, kemudian diperbaharui setelah terjadi gempa pada masa dinasti Fathimiyah oleh Az-Zahir Li I‘zazi Dinillah menjadi 7 ruwak, seperti sekarang ini.
Sejarah keberadaan masjid Al Qibli diawali ketika Khalifah Umar bin Khathab datang ke Al Quds untuk membebaskan Baitul Maqdis pada tahun 15 H/636 M. Beliau bertanya kepada Ka’bu Al-Ahbar tentang tempat yang baik untuk mendirikan tempat shalat dan Ka’bu Al-Ahbar menjawab sebaiknya menghadap ke Ash-Shakhrah supaya dapat menghimpun kiblat Nabi Musa dan Nabi Muhammad. Namun Umar menolak usul ini dan lebih memilih tempat yang sekarang masjid Al-Qibli berada. Kemudian Umar membangun masjid yang dikenal dengan Jami’ Umar (Masjid Umar).
Masjid Al-Qibli dibangun dari kayu dan batang pohon sebagaimana Masjid Nabawi dahulu. Saat itu dapat menampung 1000 jama’ah. Kemudian diperbaharui dan diperluas oleh Khalifah Mu’awiyah bin Sufyan sehingga dapat menampung 3000 jama’ah.
Ketika tentara salib menguasai Al-Quds, mereka membagi masjid Al-Qibli menjadi tiga bagian. Pertama, dijadikan sebagai kantor komando pimpinan tentara salib, kedua dijadikan tempat tinggal pasukan berkuda serta bagian ketiga, dijadikan gereja. Ketika Shalahuddin Al Ayyubi membebaskan Al-Quds pada tahun 583 H/1187M beliau mengembalikan fungsi masjid Al-Qibli sebagaimana sebelumnya.
Masjid Al-Qibli kerap mengalami perubahan dalam beberapa kali masa pemerintahan Islam, diantaranya pada masa Mamluk, masa Utsmani dan ketika awal penjajahan Inggris atas tanah Palestina.
Sumber :
*islamedia.com
*kasihpalestina.com