Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Tedros Adhanom Ghebreyesus, menegaskan bahwa larangan Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) untuk beroperasi hanya akan memperparah penderitaan rakyat Gaza, mengingat tidak ada lembaga lain yang dapat menyamai skala bantuan yang diberikan oleh UNRWA.
“UNRWA adalah penyedia layanan kesehatan terbesar di Gaza,” kata Tedros melalui platform X. “Dengan sekitar 1.000 tenaga kesehatan, UNRWA menangani lebih dari 16.000 konsultasi medis per hari, termasuk vaksinasi anak, layanan kesehatan ibu, skrining malnutrisi, dan dukungan kesehatan mental.”
Tedros menegaskan bahwa tanpa UNRWA, akses masyarakat Gaza terhadap layanan kesehatan dan kebutuhan penyelamatan jiwa akan semakin terancam.
Peringatan ini disampaikan setelah Kepala UNRWA, Philippe Lazzarini, mengatakan bahwa lembaganya hanya memiliki waktu tiga pekan sebelum larangan yang disahkan oleh Knesset (parlemen Israel) mulai berlaku. Jika diterapkan, keputusan ini akan berdampak buruk bagi jutaan pengungsi Palestina yang selama ini bergantung pada UNRWA.
Larangan tersebut, yang disahkan Oktober lalu, mengklaim bahwa beberapa staf UNRWA terlibat dalam serangan lintas perbatasan oleh Hamas pada 7 Oktober 2023, sebuah tuduhan yang dibantah oleh UNRWA. Jika diterapkan, larangan ini akan menutup kantor UNRWA, membekukan rekening keuangannya di Israel, dan secara efektif menghentikan operasinya.
Israel telah lama berusaha untuk mendiskreditkan UNRWA dengan mengaitkannya dengan Hamas tanpa bukti konkret, sembari melobi penutupan lembaga ini. Israel berargumen bahwa jika UNRWA dibubarkan, maka isu pengungsi Palestina dianggap selesai, sehingga hak pengungsi untuk kembali ke tanah mereka menjadi tidak relevan. Namun, hak ini telah diakui oleh resolusi PBB, dan keanggotaan Israel di PBB bergantung pada penerimaan hak tersebut.
UNRWA, yang didirikan pada 1949, telah memberi dukungan terhadap hampir 5,9 juta pengungsi Palestina di Gaza, Tepi Barat, Yordania, Suriah, dan Lebanon. Lazzarini menegaskan bahwa jika UNRWA dilarang, tanggung jawab untuk memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan akan jatuh pada Israel sebagai kekuatan pendudukan, sesuai dengan hukum internasional.
Pencabutan UNRWA tidak hanya akan meninggalkan jutaan pengungsi tanpa bantuan tetapi juga memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza dan wilayah lain yang bergantung pada layanan vitalnya.
Sumber:
https://www.aa.com.tr
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini