Penyitaan lahan dekat Bethlehem kembali terjadi di Tepi Barat. Selain itu, penyitaan lahan dekat Bethlehem memicu kekhawatiran atas perluasan permukiman Israel. Otoritas Israel mengeluarkan perintah militer untuk menyita 30 hektar lahan Palestina di Jabal al-Fureidis. Mereka menyebut langkah ini sebagai pengadaan untuk kepentingan publik.
Namun, pejabat Palestina menilai penyitaan lahan dekat Bethlehem digunakan untuk memperluas proyek permukiman. Mereka juga menegaskan bahwa alasan arkeologi hanya dalih pembenaran upaya penyitaan.
Baca juga : “The Great Palestinian Revolt (1936 – 1939): Upaya Inggris dan Zionis untuk Mencegah Kemerdekaan Palestina”
“71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?”
Menurut Kepala Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman, Moayad Shaaban, ini merupakan perintah penyitaan ketiga pada tahun 2026. Oleh karena itu, pola penyitaan lahan dekat Bethlehem terlihat semakin intens. Sebelumnya, otoritas Israel menetapkan sebagian wilayah sebagai tanah negara pada 2024. Langkah ini memperkuat kontrol Israel atas kawasan sekitar Jabal al-Fureidis.
Shaaban menegaskan penyitaan lahan dekat Bethlehem juga berdampak pada warisan budaya Palestina. Banyak pihak menilai penyitaan lahan Palestina oleh Israel sebagai upaya untuk memperkuat proses aneksasi de facto. Hal ini menyebabkan eskalasi ketegangan di Tepi Barat sejak 2023 serta terus memicu penggusuran warga Palestina.
Terlebih lagi, wilayah Area C di Tepi Barat berada di bawah kendali penuh Israel. Akibatnya, penyitaan lahan Palestina di dekat Bethlehem mudah diterapkan secara administratif.








