Warga Al-Quds (Yerusalem) kembali menghadapi perintah pembongkaran rumah oleh otoritas Israel. Kali ini, warga Al-Quds bernama Mohammad Al-Abbasi Israel paksa membongkar sendiri sebagian rumahnya di kawasan Al-Ein, Silwan, pada Rabu (16/7).
Pemerintah Kota Al-Quds yang Israel kelola mengeklaim bahwa bangunan tersebut tidak memiliki izin resmi. Terjepit oleh regulasi yang ketat, Al-Abbasi tidak memiliki pilihan lain selain melakukan pembongkaran mandiri atas ruangan seluas 25 meter persegi tersebut. Selama ini, bangunan tersebut telah menjadi tempat bernaung bagi ketiga anaknya. Langkah ini ia ambil setelah proses hukum yang panjang dan melelahkan selama 14 tahun berakhir dengan putusan final yang memerintahkan penghancuran struktur tersebut.
Praktik pembongkaran mandiri menjadi beban psikologis dan finansial yang berat bagi warga Palestina di Al-Quds. Otoritas Israel mewajibkan pemilik properti untuk merobohkan bangunan mereka sendiri. Jika pemilik menolak, pemerintah akan mengerahkan alat berat untuk melakukan pembongkaran, namun pemilik tetap wajib membayar biaya operasi pembongkaran, juga dengan denda tambahan yang memberatkan. Selain itu, penggunaan alat berat oleh otoritas sering kali mengakibatkan kerusakan pada bangunan-bangunan lain di sekitarnya.
Perintah pembongkaran rumah terus menjadi realita pahit yang warga Palestina hadapi di Al-Quds bagian timur. Kebijakan Israel ini mereka anggap sebagai bagian dari upaya sistematis untuk mengubah demografi kota dan membatasi kehadiran warga Arab di wilayah yang diduduki tersebut. Hingga detik ini, keluarga Palestina di Al-Quds terus hidup di bawah bayang-bayang ancaman kehilangan tempat tinggal. Hal tersebut terjadi akibat aturan perizinan Israel yang diskriminatif.
Sumber: Palinfo








