Menurut laporan Haaretz, Israel menahan sekitar 1.700 jenazah warga Palestina sebagai alat tawar untuk kepentingan masa depan. Penahanan tersebut masih berlangsung meski saat ini seluruh tahanan Israel yang berada di Gaza telah dibebaskan.
Dua sumber yang memahami persoalan tersebut menyebut jumlah jenazah Palestina yang Israel tahan mencapai sekitar 1.700 orang. Sebagian besar jenazah tersebut berasal dari Jalur Gaza. Kepala Shin Bet, David Zini, mendukung penahanan tersebut untuk kemungkinan negosiasi sandera pada masa depan. Militer Israel juga mendukung posisi tersebut.
Sejumlah sumber hukum yang dikutip Haaretz mempertanyakan legalitas penahanan jenazah warga Palestina nonkombatan, mengingat kabinet keamanan Israel belum pernah merumuskan kebijakan resmi yang menjadi dasar hukum tindakan tersebut.
Baca juga: Krisis Air Gaza Memburuk, 30.000 Warga Kehilangan Akses Air Bersih
Sebelumnya, pada Juli 2026, Middle East Eye juga melaporkan bahwa Israel menahan lebih dari 100 jenazah asal Tepi Barat dan Gaza, dengan sedikitnya 68 di antaranya berasal dari Gaza. Salah satu kasus yang mencuat melibatkan seorang fotografer Palestina yang juga ayah empat anak. Ia Israel tangkap pada Desember 2023 dan meninggal dunia sehari kemudian di dalam tahanan.
Berdasarkan hukum humaniter internasional, setiap pihak yang berkonflik wajib untuk memperlakukan jenazah dengan bermartabat. Selain itu, mereka juga harus memberikan informasi yang jelas kepada pihak keluarga mengenai nasib kerabat mereka yang meninggal dunia. Praktik penahanan jenazah ini terus memicu kecaman luas dari berbagai kelompok hak asasi manusia. Sebab, tindakan tersebut melanggar hak-hak keluarga serta prinsip penghormatan terhadap orang yang telah meninggal.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)