Kantor Media Pemerintah (GMO) di Jalur Gaza menegaskan bahwa Israel memperparah penderitaan anak-anak Palestina sebagai akibat dari genosida yang sedang berlangsung dan blokade represif yang diberlakukan Israel di daerah kantong tersebut (28/4). Hal ini telah menyebabkan meluasnya kekurangan gizi parah di antara lebih dari 65.000 anak dari total 1,1 juta anak yang menderita kelaparan setiap hari, kata GMO.
“Israel menggunakan kelaparan sebagai senjata perang sistematis terhadap warga sipil, yang merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum humaniter internasional,” jelas kantor media tersebut. “Blokade dan penutupan penyeberangan yang terus berlanjut telah menyebabkan kemerosotan kondisi kesehatan yang parah dan meluasnya kekurangan gizi akut, terutama di kalangan anak-anak dan bayi.”
Pejabat Palestina mengatakan bahwa mereka menganggap Israel sepenuhnya bertanggung jawab “atas bencana kemanusiaan yang semakin memburuk dan membahayakan nyawa ratusan ribu anak-anak, perempuan, dan orang tua karena kurangnya makanan, obat-obatan, dan air.” Mereka juga menganggap “masyarakat internasional dan lembaga-lembaga internasional bertanggung jawab atas kebungkaman mereka dalam menghadapi kejahatan-kejahatan ini dan kegagalan mereka untuk mengambil langkah-langkah pencegahan dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin Israel, yang melakukan pelanggaran-pelanggaran brutal dan terus-menerus.”
GMO menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengambil tindakan guna mengadili “penjahat perang Israel” di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghukum mereka atas berbagai kejahatan yang telah mereka lakukan, “terutama penggunaan kelaparan dan perampasan hak dasar hidup sebagai senjata genosida” terhadap rakyat Palestina dan anak-anak. “Kami menyambut baik Mahkamah Internasional yang menyatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional melalui pendudukannya atas wilayah Palestina dan merusak hak-hak rakyat Palestina.”
Pembukaan semua penyeberangan dengan segera dan tanpa syarat sangat penting untuk “masuknya bantuan kemanusiaan, makanan, suplemen medis dan obat-obatan, terutama bagi anak-anak dan orang sakit, untuk menyelamatkan nyawa mereka dan mengakhiri situasi kemanusiaan yang mengerikan,” pungkas GMO.
Israel telah memblokir masuknya makanan, fasilitas medis dan obat-obatan, serta barang-barang lainnya ke Jalur Gaza sejak 2 Maret, yang menyebabkan memburuknya situasi kemanusiaan warga Palestina, menurut laporan pemerintah, lembaga hak asasi manusia, dan lembaga internasional. Hukuman kolektif seperti itu, tentu saja, merupakan kejahatan menurut hukum internasional.