Komite Urusan Luar Negeri dan Pertahanan Knesset kemarin menyetujui dua rancangan undang-undang yang menghentikan kegiatan Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNRWA) di Israel. RUU tersebut hanya tinggal menunggu persetujuan akhir sebelum disahkan menjadi undang-undang.
Menurut Jerusalem Post, RUU pertama menetapkan bahwa UNRWA tidak akan lagi diizinkan untuk mengoperasikan lembaga apa pun, menyediakan layanan apa pun, atau melakukan aktivitas apa pun, baik secara langsung maupun tidak langsung di Israel.
Yang kedua menyatakan bahwa perjanjian antara Israel dan UNRWA, yang awalnya ditandatangani setelah Perang Enam Hari pada 1967, berakhir hari ini atau setelah persetujuan akhir RUU tersebut oleh Knesset. Perjanjian ini juga mencabut kekebalan dan hak-hak khusus yang sebelumnya diberikan kepada staf UNRWA.
Sebagai tanggapan, Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam Komite Urusan Luar Negeri Knesset Israel karena menyetujui undang-undang yang bertujuan mengganggu pekerjaan UNRWA, yang menyediakan layanan vital bagi pengungsi Palestina berdasarkan resolusi PBB yang mengikat.
Dalam pernyataan yang dikeluarkan kemarin malam, kementerian tersebut menyebut langkah tersebut sebagai serangan terang-terangan terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa dan badan-badannya, melihatnya sebagai bagian dari agresi Israel yang lebih luas terhadap rakyat Palestina dan hak-hak mereka, khususnya hak untuk kembali sebagaimana yang diuraikan dalam Resolusi PBB 194. Kementerian tersebut juga menggambarkan RUU tersebut sebagai perpanjangan dari pelanggaran dan serangan Israel yang sedang berlangsung terhadap UNRWA, lembaga-lembaganya, staf, dan sekolah-sekolahnya.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres sebelumnya telah mengirim surat kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mendesaknya untuk memblokir RUU yang menargetkan UNRWA dan memperingatkan bahwa undang-undang tersebut akan menghentikan operasi UNRWA di Tepi Barat dan Gaza, serta memutus bantuan penting bagi pengungsi Palestina.
Ia menyoroti bahwa UNRWA mengelola hampir 400 sekolah dan 65 pusat medis di wilayah-wilayah tersebut, menyediakan layanan kepada lebih dari 350.000 anak dan mendukung sebagian besar penduduk Gaza. Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas undang-undang apa pun yang memutuskan hubungan antara negara anggota PBB dan badan PBB, menyebutnya sebagai perkembangan yang sangat mengkhawatirkan. Ia menambahkan bahwa jika RUU tersebut disahkan, ia akan mengangkat masalah tersebut ke Majelis Umum PBB.
RUU tersebut akan kembali ke Knesset untuk persetujuan akhir setelah sidang musim dingin dimulai pada 28 Oktober, demikian laporan Jerusalem Post. UNRWA didirikan pada 1949 dan memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina di Timur Tengah, termasuk di Lebanon, Suriah, dan Yordania.
Israel telah lama berusaha mendiskreditkan organisasi tersebut, melobi keras agar UNRWA ditutup karena merupakan satu-satunya badan PBB yang memiliki mandat khusus untuk mengurus kebutuhan dasar pengungsi Palestina. Jika badan tersebut tidak ada lagi, menurut Israel, maka masalah pengungsi tidak boleh ada lagi, dan hak sah bagi pengungsi Palestina untuk kembali ke tanah mereka tidak akan diperlukan lagi. Israel telah menolak hak untuk kembali itu sejak akhir 1940-an, meskipun keanggotaannya sendiri di PBB dibuat bersyarat pada pengungsi Palestina yang diizinkan untuk kembali ke rumah dan tanah mereka.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini