• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Sabtu, April 18, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Hukum Memotong Rambut dan Kuku ketika Hendak Berkurban

by Adara Relief International
Juni 23, 2023
in Artikel, Sorotan
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Hukum Memotong Rambut dan Kuku ketika Hendak Berkurban
32
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Pertanyaan: Bila telah tiba sepuluh hari bulan Zuhijah dan seseorang hendak berkurban, apakah dia boleh memotong rambut dan kukunya ataukah tidak?

Jawaban:

Dalil yang mendasari hal ini adalah hadis dari Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِي الحِجَّةِ، فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ، وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

“Siapa yang memiliki hewan sembelihan lantas telah masuk awal Zulhijah, hendaklah ia tidak memotong rambut dan kuku sedikit pun hingga hewannya dikurbankan.” (HR. Muslim)

إِذَا رَأَيْتُمْ هِلاَلَ ذِى الْحِجَّةِ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلْيُمْسِكْ عَنْ شَعْرِهِ وَأَظْفَارِهِ

“Jika kalian telah menyaksikan hilal Zulhijah (maksudnya telah memasuki satu Dzulhijah, pen) dan kalian ingin berkurban, maka hendaklah shahibul kurban membiarkan (artinya tidak memotong) rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Menurut Mazhab Hambali, seseorang yang hendak berkurban tidak boleh memotong rambut dan kukunya sedikit pun. Barangsiapa yang hendak berkurban pada bulan Zulhijah, hendaklah ia tidak mencukur rambut dan memotong kukunya. Sebab, orang berkurban dianggap serupa dengan orang yang sedang menjalankan ihram dalam manasik haji. Orang berkurban yang belum berkesempatan pergi ke tanah suci untuk berihram, berhaji, dan berumrah pada hakikatnya seperti orang-orang yang sedang berhaji dan umrah. Bedanya, hanya masalah tempat saja.

Namun, kesamaan tersebut hanya sebatas dalam hal tidak memotong rambut, jenggot, dan kuku saja. Tidak lebih dari itu. Artinya, kita jangan beranggapan bahwa orang berkurban tidak boleh bercampur dengan isteri, tidak boleh memakai wangi-wangian, dan sebagainya, seperti halnya larangan bagi orang yang sedang berihram.

Namun demikian, oleh karena seorang muslim yang tidak sedang menunaikan ibadah haji tidak dituntut melakukan ihram, maka larangan tersebut hanya bersifat makruh, setidaknya menurut pendapat yang lebih kuat. Misalnya, ada orang yang merasa terganggu kalau rambut atau kukunya tidak dipotong, lalu ia memotongnya. Dalam hal ini ia tidak memiliki tanggungan (sanksi) apa-apa[1]. Dia tidak wajib membayar fidyah, tetapi hendaklah ia beristighfar kepada Allah.

Pertanyaan:

Lantas, apakah panitia kurban yang menyembelih hewan kurban dilarang memotong rambut dan kuku juga?

Jawaban:

Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

إذا رَأَيْتُمْ هِلالَ ذِي الحِجَّةِ، وأَرادَ أحَدُكُمْ أنْ يُضَحِّيَ، فَلْيُمْسِكْ عن شَعْرِهِ وأَظْفارِهِ

“Jika kalian melihat hilal Zulhijjah, dan seseorang sudah berniat untuk berkurban, maka hendaknya ia membiarkan semua rambutnya dan semua kukunya”

Baca Juga

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4): Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

(HR. Muslim)

Hadis tersebut menjelaskan bahwa yang dilarang untuk memotong kuku dan rambut adalah shahibul kurban, yaitu orang yang berniat untuk berkurban. Dimulai dari 1 Zulhijjah ketika sudah berniat untuk berkurban, shahibul kurban tidak boleh memotong kuku atau rambutnya hingga hewan kurbannya disembelih.

Wallahu a’lam

 

Fatmah Ayudhia Amani, S. Ag.

Penulis merupakan Relawan Departemen Penelitian dan Pengembangan Adara Relief International yang mengkaji tentang realita ekonomi, sosial, politik, dan hukum yang terjadi di Palestina, khususnya tentang anak dan perempuan. Ia merupakan lulusan Diploma in Islamic Early Childhood Education, International Islamic College Malaysia dan S1 Tafsir dan Ulumul Qur’an, STIU Dirosat Islamiyah Al Hikmah, Jakarta.

  1. Dr. Yusuf Al-Qaradhawi. 1995. Fatwa-fatwa Kontemporer Jilid 1. Jakarta: Gema Insani. Hal. 501-502. ↑

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: ArtikelSyariah
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Bunuh Anak Perempuan di Jenin, Jumlah Korban Meningkat Jadi Tujuh Orang

Next Post

Pemukim Israel Menyobek Al-Qur’an dan Membakar Masjid di Tepi Barat

Adara Relief International

Related Posts

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4):  Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah
Artikel

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4): Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

by Adara Relief International
April 18, 2026
0
14

Wahai Al-Quds … Wahai Kotaku Wahai Al-Quds … Wahai Cintaku Esok hari, akan mekar tanaman-tanaman lemon Bulir-bulir padi yang menghijau...

Read moreDetails
Tiga warga Palestina yang dieksekusi di penjara Akka – Fouad Hijazi, Atta al-Zeer, dan Mohammed Khalil Jamjoum. (Samidoun)

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

April 13, 2026
73
Situs Nabi Yaqin di dekat Al-Khalil (Hebron), tempat peninggalan Dinasti Ikhshidiyah (MDPI)

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 3): Rangkaian Tantangan pada Masa Kekhalifahan Abbasiyah

April 6, 2026
77
Istana Hisham, salah satu kastil peninggalan Kekhalifahan Umayyah (MEE)

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 2): Kemajuan Pembangunan pada Masa Kekhalifahan Umayyah

April 2, 2026
58
Pos pemeriksaan di Tepi Barat (PCHR)

Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

Maret 18, 2026
509
Sepuluh Terakhir Ramadan, Apa yang Terjadi dengan Masjid Al-Aqsa?

Sepuluh Terakhir Ramadan, Apa yang Terjadi dengan Masjid Al-Aqsa?

Maret 11, 2026
272
Next Post
Pemukim Israel Menyobek Al-Qur'an dan Membakar Masjid di Tepi Barat

Pemukim Israel Menyobek Al-Qur'an dan Membakar Masjid di Tepi Barat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]

    Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adara Resmi Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630