Israel sedang melancarkan kampanye kekerasan, penghancuran, dan penganiayaan sistematis yang mengancam untuk menghapus identitas agama dan budaya Muslim Palestina, menurut sebuah laporan yang diterbitkan hari Jumat (13/03).
Laporan tersebut disusun oleh International Centre of Justice for Palestinians (ICJP), sebuah kelompok kampanye advokasi hukum yang berbasis di Inggris. Mereka menemukan bahwa Muslim Palestina di seluruh wilayah pendudukan dan Israel telah menghadapi peningkatan diskriminasi sejak Oktober 2023, menyusul serangan di Israel selatan dan peluncuran serangan Israel ke Gaza.
Laporan itu menyebutkan bahwa umat Islam telah mengalami peningkatan penganiayaan selama bulan suci Ramadan. Laporan tersebut mengutip serangan pada Februari oleh pemukim terhadap sebuah masjid di Nablus. Di samping itu, ada juga tindakan hukuman Israel yang membatasi akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds. Selain itu, Israel juga menahan lebih dari 100 warga Palestina selama pekan pertama bulan tersebut.
Pernyataan itu menilai bahwa pasukan Israel menargetkan masjid dan situs keagamaan di Gaza sebagai “tujuan utama genosida Israel. Ini merupajan bagian dari kampanye Israel yang terkoordinasi untuk melenyapkan kehidupan Palestina di wilayah tersebut”.
Laporan menyebutkan bahwa 1.160 dari 1.244 masjid di Gaza telah hancur atau rusak parah sejak awal genosida. Israel juga seringkali turut membunuh warga sipil, terutama perempuan dan anak-anak, yang mencari perlindungan di dalam masjid.
Baca juga : “Warga Palestina Salat di Gerbang Masjid Al-Aqsa Akibat Penutupan“
Laporan tersebut menyebutkan bahwa Israel juga menargetkan masjid-masjid di Tepi Barat. Sebelumnya, Israel melancarkan serangan udara yang merusak Masjid Al-Ansar di Jenin pada Oktober 2023. Otoritas Israel juga telah membantu dan mendukung sejumlah serangan terhadap masjid oleh para pemukim, kata laporan itu.
Selain itu, ICJP juga menyoroti pembatasan yang Israel berlakukan. Tindakan ini melanggar wewenang Wakaf Islam, badan keagamaan yang bertanggung jawab untuk mengelola situs tersebut. Laporan menyebutkan bahwa hanya 2.000 orang yang Israel izinkan melewati pos pemeriksaan utama. Pos tersebut terletak di antara Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Pembatasan tersebut Israel berlakukan untuk jemaah yang melaksanakan salat pada Jumat pertama bulan Ramadan.
Pekan lalu, polisi Israel menutup semua tempat suci di Kota Tua Al-Quds, dengan dalih situasi keamanan menyusul serangan terhadap Iran oleh Amerika Serikat dan Israel, yang menuai kecaman dari negara-negara mayoritas Muslim yang mengecam tindakan tersebut sebagai “ilegal dan tidak dapat dibenarkan”.
Israel telah memberlakukan pembatasan lain pada tradisi terkait Ramadan, seperti melarang lampion dan dekorasi di lorong-lorong Kota Tua. Selain itu, Israel juga melarang “mesaharati”, yaitu para sukarelawan yang berjalan di jalanan sambil memukul gendang sebelum fajar. Mesaharati bertujuan untuk membangunkan orang-orang untuk makan sahur sebelum berpuasa.
Sementara itu, laporan ICJP mencatat bahwa otoritas Israel mengizinkan perayaan meriah untuk menandai festival Yahudi Purim berlangsung di tempat lain di Al-Quds. Dania Abu ElHaj, petugas hukum senior ICJP yang saat ini berada di Al-Quds, mengatakan kepada Middle East Eye: “Semakin sulit untuk menghindari – bahkan untuk sesaat – cengkeraman militer Israel yang mengakar kuat pada kehidupan Palestina yang telah mengubah seluruh wilayah Palestina menjadi penjara terbuka bagi mereka yang tinggal di sana.
“Pada saat umat Islam fokus pada refleksi spiritual 10 hari terakhir Ramadan dan persiapan Idulfitri, banyak warga Palestina justru mendapati diri mereka menghadapi pertanyaan tentang kelangsungan hidup.”








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)