Bagaimana Generasi Shalahuddin Al-Ayyubi lahir? Pertanyaan ini menjadi pembahasan utama dalam Saladin Leadership Circle #2 bertema “Upaya 50 Tahun Melahirkan Generasi Shalahuddin” bersama Ust. Asep Sobari, Founder Sirah Community Indonesia.
Pembebasan Baitul Maqdis tidak terjadi secara tiba-tiba. Sejarah mencatat adanya proses panjang yang berlangsung lintas generasi, dari keterpurukan umat Islam, proses ishlah atau pembaruan, hingga lahirnya generasi yang mampu merebut kembali Baitul Maqdis.
Oleh karena itu, Ust. Asep mengajak peserta tidak sekadar mencari sosok baru yang persis seperti Shalahuddin. Namun, kita perlu mempelajari pola perubahan yang membentuk generasi tersebut.

“Kita butuh sebuah pola atau qanun, singkatnya sunnatullah yang kita butuhkan. Apa yang berperan pada generasi sebelum Shalahuddin hingga melahirkan Generasi Shalahuddin?”
Apa Itu Qanun?
Secara etimologi, qanun berasal dari bahasa Arab (qānūn) yang diserap dari bahasa Yunani kanon. Kata ini bermakna pola, aturan, tolok ukur, atau pedoman.
Dalam pembahasan ini, qanun merujuk pada pola perubahan yang dapat dipelajari dari perjalanan tiga generasi sebelum Shalahuddin.
Dr. Majid Irsan al-Kilani menguraikan pola tersebut dalam buku “Upaya 50 Tahun Gerakan Pendidikan Melahirkan Generasi Shalahuddin dan Merebut Palestina”. Buku ini diterjemahkan langsung oleh Ust. Asep.
Buku tersebut menjabarkan 13 qanun atau pola perubahan yang menggambarkan bagaimana proses ishlah berlangsung hingga menghasilkan perubahan besar untuk kebangkitan umat Islam.
4 Qanun Utama dari 13 Qanun Perubahan
1. Dampak pemikiran terhadap sehat atau sakitnya masyarakat
Kondisi sebuah masyarakat dipengaruhi oleh kondisi pemikirannya. Pemikiran yang sehat akan membentuk masyarakat yang sehat, sementara kerusakan pemikiran dapat memengaruhi perilaku dan hubungan sosial. Oleh karena itu, perubahan dimulai dari pembenahan pemikiran.
2. Korelasi kegagalan upaya Ishlah dengan evaluasi pendidikan
Pendidikan menjadi fondasi penting untuk memperbaiki masyarakat. Melalui pendidikan, pemikiran masyarakat berkembang dan mampu melahirkan perubahan.
Jika segenap upaya ishlah gagal, maka evaluasi pendidikan menjadi penting. Evaluasi tersebut mencakup peninjauan terhadap warisan pemikiran selain Al-Qur’an dan Sunnah, serta operasional pendidikan.
3. Pengaruh Ulul Albab terhadap kematangan fiqh Ishlah
Pendidikan massal saja tidak cukup. Perubahan juga membutuhkan kelompok Ulul Albab yang memiliki kompetensi khusus untuk mengembangkan dan mematangkan fikih ishlah.
Kelompok ini memiliki peran penting dalam mengembangkan pemikiran serta fikih ishlah untuk mendorong upaya perbaikan umat.
4. Urgensi sistem dan metodologi terhadap keberhasilan Ishlah
Perubahan tidak dapat berjalan sebagai aktivitas yang terpisah-pisah. Ishlah membutuhkan sistem dan metodologi yang menghubungkan berbagai upaya dalam satu gagasan besar.
13 Qanun Perubahan untuk Membebaskan Baitul Maqdis
5. Unsur-unsur kekuatan masyarakat dan efektivitas Ishlah
Masyarakat memiliki berbagai potensi dan unsur kekuatan. Tantangannya adalah menghubungkan potensi tersebut dalam sebuah jaringan agar upaya ishlah berjalan lebih efektif.
6. Integrasi unsur ikhlas dan ketepatan sebagai penentu keberhasilan Ishlah
Niat yang ikhlas menjadi bagian penting dalam perjuangan. Namun, ikhlas saja tidak cukup. Perubahan membutuhkan kompetensi, kecakapan manajerial untuk menyelesaikan masalah.
7. Proses bertahap dan spesialisasi dalam Ishlah
Ishlah berlangsung secara bertahap. Tidak semua perubahan harus dilakukan sekaligus. Setiap orang juga dapat memiliki spesialisasi dan kepakaran masing-masing yang terintegrasi dalam satu jaringan.
8. Gagasan Ishlah yang tidak efektif mengakibatkan krisis semakin parah
Gagasan ishlah tidak boleh berhenti sebagai wacana. Maka, setiap ide perlu diikuti upaya nyata untuk mewujudkannya. Tanpa tindakan yang efektif, wacana hanya akan menjadi jargon dan berisiko membuat masyarakat semakin menormalisasi keterpurukan.
9. Peran lembaga-lembaga pendidikan terhadap efektivitas Ishlah
Pendidikan tidak hanya berlangsung di sekolah. Keluarga, lingkungan, serta lembaga sosial dan politik juga berperan dalam membentuk generasi.
10. Kemajuan atau kemunduran selaras dengan standar kualitas individu dan masyarakat dalam semuda bidang
Kemajuan tidak cukup bergantung pada hadirnya elite yang berkualitas. Masyarakat juga perlu memiliki standar kualitas yang mampu mengimbangi kepemimpinannya.
11. Efektivitas gerakan dakwah Ishlah dan pembaruan
Ishlah perlu berkembang menjadi gerakan yang kontinu agar proses perubahan dapat berlanjut oleh generasi berikutnya.
12. Korelasi keutuhan mata rantai perilaku yang lurus dengan efektivitas upaya Ishlah dan pembaruan
Efektivitas ishlah juga ditentukan oleh keutuhan mata rantai niat → ide atau fikrah → tindakan. Ketiganya perlu berjalan lurus supaya berdampak pada upaya ishlah.
13. Strategi Ishlah dan pola keamanan geografis
Perubahan juga membutuhkan strategi yang mempertimbangkan kondisi geografis. Ust. Asep mencontohkan bagaimana Nuruddin Zanki memahami pentingnya menyatukan Damaskus dan Mesir untuk menghadapi pasukan Salib. Oleh karena itu, strategi yang tepat membantu berbagai kekuatan bergerak dalam satu arah.








