Al-Quds – Pusat Informasi Palestina: Sejumlah tokoh resmi Palestina mengapresiasi keputusan pemerintah Yordania membatalkan pemasangan kamera CCTV di halaman masjid Al-Aqsha setelah sebelumnya publik Palestina kecewa dan murka atas tindakan Yordania hendak memasangnya karena akan menguntungkan penjajah Israel.
Ketua Gerakan Islam di Palestina 1948, Syekh Raid Shalah mengapresiasi pembatalan Yordania itu dan dianggap sebagai keputusan benar. “Itu keputusan sesuai dengan sikap Palestina di Al-Quds dan sekitarnya.” Tegasnya kepada Quds Press.
Sebelumnya, Syekh Shalah memperingatkan pemasangan kamera CCTV ini karena akan dikendalikan oleh Israel dan meminta kepada Dinas Wakaf Yordania mengaji kembali pemasangan itu 55 kamera di Al-Aqsha karena akan menjadi mata-mata Israel untuk mengawasi semua yang terjadi di Al-Aqsha, situasi dan kondisi jamaah di sana.
Sementara itu, ketua Partai Wafa dan Ishlah di Palestina 1948, Husam Abu Lail menegaskan, persoalan kamera CCTV di Al-Aqsha sangat meresahkan Palestina, terutama pengunjung dan jamaah karena akan menguntungkan Israel yang akan mengendalikannya.
Karena itu, Abu Lail menilai pembatalan Yordania untuk memasang CCTV sebagai langkah positif dan patut diapresiasi dan meminta agar kerajaan tetangga Palestina itu berkuasa penuh di Masjid Al-Aqsha dan mengakhiri kekuasaan Israel di sana.
“Penerapan kedaulatan tidak mungkin hanya dengan kamera CCTV namun dengan mengelola masjid Al-Aqsha secara penuh dan bukan pula dengan hanya manut kepada dikte dan kesepahaman dengan Amerika yang diteken antara John Kerry dan Benjemin Netanyahu.
Sebelumnya, kerajaan Jordania akhirnya memutuskan untuk menghentikan pemasangan kamera yang sebelumnya akan dipasang di seluruh sudut Masjid Al-Aqshi, sebagaimana diumumkan Perdana Menteri Jordania, Abdullah Nasur.
Dalam keteranganya ia menjelaskan, proyek pemasangan kamera di Al-Aqsha, belum menjadi kesepakatan. Bahkan mungkin terjadi pro kontra. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menghentikan rencana ini, mengingat adanya reaksi dari warga kita di Palestina maupun lainya yang mempertanyakan tujuannya.
Pada 25 Oktober tahun lalu, Menlu Amerika John Kerry berkunjung ke Amman dan mengumumkan kesepakatan antara Yordania dan Israel yang mengaruskan pihak pertama mengakhiri ketegangan di Palestina dan pihak kedua (Israel) dibolehkan untuk mengawasi halaman masjid Al-Aqsha dengan kamera selama 24 jam. Sementara dibolehkan bagi Muslim dan non muslim untuk berkunjung ke masjid tersebut.