YERUSALEM – Israel akan membebaskan gadis Palestina berusia 12 tahun dari penjara pada 24 Apil 2016 mendatang. Gadis cilik itu telah menjalani hukuman 2,5 bulan dri total hukuman 4,5 bulan penjara.
Pengumuman akan dibebaskannya gadis Palestina itu disampaikan Layanan Penjara Israel pada Senin kemarin. Hal itu menyusul permintaan resmi orangtuanya dan kampanye publik untuk pembebasannya.
Komisaris Utama Layanan Penjara Israel (IPS), Ofra Klinger, telah memutuskan bahwagadis cilik dengan inisial D, segera dibebaskan. Gadis itu diyakini sebagai tahanan perempuan termuda yang pernah dipenjara oleh Israel.
D oleh pengadilan militer Israel pada 18 Februari dihukum atas tuduhan percobaanpembunuhan dan kepemilikan pisau ilegal. Sesuai kesepakatan,orangtuanya akan membayar 8 ribu shekel (sekitar USD 2 ribu) untuk pembebasannya.
Menurut surat dakwaan, dia berusaha menusuk seorang warga Yahudi pada 9 Februari. Dia ditangkap di pintu masuk pemukiman Karmei Tzur, di mana seorang penjaga keamanan memerintahkan dia untuk berlutut. Dia kemudian menarik pisauyang tersembunyi di bawah bajunya atas permintaan penjaga. Dia tidak menunjukkan perlawanan.
Orangtua gadis itu mengajukan banding atas penangkapannya putri kecilnya dengan alasan bahwa hal itu melanggar norma hukum Israel dan hukum internasional.
Selain itu, penahanan D dianggap sebagai salah salah tindakan diskriminasi terhadap warga Palestina. Sebab, hukum Israel melarang penahanan anak di bawah umur yang lebih muda dari 14 tahun untuk warga negara Israel.
Penahanan D memicu kampanye simpatik publik. Lebih dari seribu warga Yahudi Israel dan Arab menandatangani petisi yang menyerukan pembebasan gadis cilik itu.
”Bukan kebetulan bahwa hukum Israel tidak mengizinkan hukuman penjara untuk anak-anak di bawah usia 14 tahun. Kesenjangan antara hukum militer dan hukum Israel dalam hal ini adalah tak tertahankan, dan dalam kasus D bisa menyebabkan kerusakan permanen,” bunyi petisi, seperti dikutip Haaretz, Selasa (12/4/2016).
Pengacara keluarga D, Abir Bachar, juga berpendapat bahwa penahanan bertentangan dengan apa yang dinyatakan oleh Layanan Penjara Israel. Sebab, gadis cilik itu ditahan di sebuah penjara bersama tahanan Palestina dewasa. Parahnya, kunjungan untuk gadis cilik itu juga ditolak oleh pihak Layanan Penjara Israel.
Bachar mengatakan, D bertemu dengan ibunya hanya pada tanggal 28 Maret, hampir dua bulan setelah dipenjara.Pertemuan itu berlangsung selama 45 menit, tanpa kontak fisik.