Intensitas kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ilegal di Desa Al-Mughayyir, Tepi Barat, dilaporkan semakin mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan investigasi surat kabar Haaretz, rangkaian aksi teror bersenjata tersebut berlangsung secara terang-terangan di bawah perlindungan penuh dari aparat militer Israel, memperparah krisis kemanusiaan di wilayah pendudukan.
Hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir, tercatat tiga insiden kekerasan berturut-turut melanda desa tersebut. Tentara Israel menembak sedikitnya tujuh warga Palestina dan membunuh dua orang remaja, sementara puluhan warga lainnya mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik akibat kekerasan pemukim.
Warga setempat melaporkan bahwa pola serangan para pemukim di Al-Mughayyir selalu berulang dengan skema serupa. Sekelompok pemukim biasanya mendatangi kawasan pinggiran barat desa dengan membawa kawanan domba, dengan pengawalan langsung oleh tentara Israel. Di lokasi, mereka kerap melancarkan klaim sepihak atas dugaan kehilangan, pencurian, atau keracunan hewan ternak mereka.
Pemukim kemudian merangsek masuk ke area permukiman warga Palestina, memicu gesekan dan bentrokan dengan penduduk lokal. Di titik inilah aparat militer Israel campur tangan dengan melepaskan tembakan peluru tajam secara membabi buta ke arah warga Palestina.
Selain memicu bentrokan, warga melaporkan bahwa para pemukim juga menjarah peralatan pertanian dan mencuri hewan ternak dari kandang-kandang di pinggiran desa. Pada saat yang sama, pasukan Israel bergerak semakin jauh memasuki pusat desa untuk memperluas tekanan.
Pada Rabu (2/9), dua remaja Palestina terbunuh akibat tembakan tentara Israel. Insiden terjadi setelah pemukim memasuki wilayah tersebut bersama kawanan domba. Salah satu korban ditembak di bagian leher, sementara lainnya ditembak di bagian punggung.
PBB telah memperingatkan peningkatan terorisme pemukim dengan dukungan dan pembiaran otoritas Israel. Dalam lima bulan pertama 2026, sedikitnya 13 warga Palestina terbunuh dan 500 lainnya terluka.
Sekitar 780.000 pemukim Israel kini tinggal di 192 permukiman dan 400 pos pemukiman ilegal di Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). PBB menyatakan permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional.
Sumber: MEMO








