Pasukan tentara Israel menahan sedikitnya 30 warga Palestina dalam serangkaian penggerebekan yang berlangsung sejak malam hingga Senin dini hari di berbagai wilayah Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur).
Menurut sumber Palestina, di antara orang-orang yang Israel tangkap terdapat dua anak-anak serta sejumlah mantan tawanan yang sebelumnya telah Israel bebaskan. Operasi militer ini bersamaan dengan penggeledahan rumah secara paksa dan perusakan properti warga sipil.
Di Al-Quds bagian timur, khususnya kawasan Issawiya, polisi Israel menggerebek sejumlah rumah dan menahan sedikitnya sembilan warga. Penangkapan juga terjadi di Qalqilya. Sebanyak delapan warga diamankan dari kota tersebut dan di wilayah Jayyous.
Baca juga : “Kekerasan Seksual di Penjara Israel Bersifat Sistematis”
Seorang pemuda Israel tangkap di Tamun, Tubas, setelah pasukan tentara Israel menyerbu rumahnya. Sementara itu, tiga warga telah Israel tahan di Nablus dan empat lainnya, termasuk seorang anak, Israel tangkap di wilayah Ramallah. Di al-Khalil (Hebron), empat warga lainnya turut Israel tahan, termasuk seorang anak yang terluka.
Gelombang penangkapan ini menjadi bagian dari operasi yang lebih luas di Tepi Barat sejak pecahnya agresi di Gaza pada Oktober 2023. Data Palestina mencatat, sedikitnya 1.133 warga Palestina telah terbunuh di Tepi Barat dan sekitar 11.700 lainnya terluka. Di samping itu, Israel juga menangkap hampir 22.000 orang dalam periode tersebut.
Di tengah eskalasi ini, Mahkamah Internasional pada Juli 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal dan menyerukan evakuasi seluruh permukiman Israel di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)