Militer Israel mengakui bahwa mereka melancarkan serangan udara ke Rumah Sakit Al-Ahli Baptis di Kota Gaza pada Ahad (13/4) dini hari, dengan dalih bahwa Hamas menjalankan “pusat komando dan kontrol” di dalam fasilitas tersebut. Serangan ini menghancurkan gedung utama rumah sakit, memicu kebakaran besar di beberapa bagian kompleks medis, dan membuat rumah sakit tak lagi dapat beroperasi.
Reporter Anadolu yang berada di lokasi mengonfirmasi bahwa dua rudal menghantam dan meluluhlantakkan gedung penerimaan utama rumah sakit, serta membakar sejumlah departemen penting, termasuk layanan gawat darurat, laboratorium, dan apotek. Sumber medis melaporkan bahwa rumah sakit kini sepenuhnya lumpuh dan tidak mampu menerima korban luka dari serangan Israel yang terus berlangsung di Jalur Gaza.
Sebelum serangan, saksi mata menyatakan bahwa militer Israel telah mengeluarkan ancaman untuk mengebom rumah sakit tersebut. Ancaman ini memaksa puluhan pasien dan tenaga medis yang terluka untuk mengungsi ke jalan-jalan sekitar di tengah cuaca dingin yang menusuk. Proses evakuasi paksa ini berujung pada tragedi kemanusiaan, termasuk kematian seorang anak perempuan yang sedang terluka. Banyak pasien dalam kondisi kritis kini terancam jiwanya karena rumah sakit tidak lagi berfungsi.
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam serangan ini sebagai “salah satu bentuk paling keji dari genosida.” Mereka menyebut tindakan Israel sebagai bentuk penghinaan terhadap hukum internasional, prinsip kemanusiaan, dan masyarakat global. Palestina juga menegaskan bahwa Israel sengaja menghancurkan 34 rumah sakit di Gaza sejak agresi dimulai, serta memberlakukan blokade terhadap pasokan medis vital, air, dan makanan.
Serangan ini bukan yang pertama terhadap RS Al-Ahli Baptis. Pada 17 Oktober 2023, rumah sakit ini juga menjadi sasaran dalam salah satu serangan paling mematikan sepanjang agresi Israel saat itu, yang membunuh setidaknya 471 warga Palestina, termasuk pasien, tenaga medis, dan pengungsi.
Lebih dari 50.900 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, telah terbunuh sejak Israel melancarkan serangan brutal ke Gaza pada Oktober 2023. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Palestina menyatakan bahwa kejahatan ini tidak akan terjadi tanpa kelalaian dan keterlibatan komunitas internasional, serta menuntut Dewan Keamanan PBB bertanggung jawab penuh atas kegagalannya dalam melindungi warga sipil, menegakkan gencatan senjata, membuka jalur bantuan kemanusiaan, dan memulai proses rekonstruksi yang berkelanjutan.
sumber:
https://www.aa.com.tr
https://www.middleeastmonitor.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini