Barry Trachtenberg, sejarawan dan profesor dari Universitas Wake Forest di AS, mengatakan bahwa meski peringatan D-Day sedang berlangsung di Eropa, para pemimpin dunia mengamati dengan cermat apa yang dilakukan Israel di Gaza dan wilayah pendudukan Palestina.
“Apa yang kami lihat adalah standar ganda yang jelas. Jika hal tersebut demi kepentingan Amerika Serikat dan sekutu Barat, mereka akan menggunakan hukum internasional. Akan tetapi, ika hal ini tidak menguntungkan mereka, mereka jelas akan melanggar hukum internasional,” ujarnya.
Dia mengatakan kepada Al Jazeera bahwa tatanan berbasis aturan yang ditetapkan setelah Perang Dunia II kini terlihat “berantakan”.
“Apa yang dilakukan Israel sejak 7 Oktober jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional – Konvensi Genosida dan Konvensi Jenewa tentang tujuan perang. Badan-badan internasional yang ada untuk menegakkan undang-undang ini menjadi tidak berdaya, sebagian besar karena adanya penolakan dari Barat,” kata Trachtenberg.
“Bagi 36.000 warga Palestina yang telah dibunuh setelah tanggal 7 Oktober, jelas bahwa ‘tatanan’ ini telah gagal. Barangkali akan ada kemungkinan untuk memulihkan atau memperkuatnya. Namun, sementara ini, warga Palestina harus menanggung akibat yang sangat berat atas standar ganda ini.”
Sumber: https://www.aljazeera.com
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini