Permukiman Israel terus meluas di Tepi Barat dan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Selain membangun permukiman Israel baru di Khan al-Ahmar, pemukim juga kembali memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa. Menurut otoritas Palestina, permukiman ilegal Israel dan pelanggaran di Al-Aqsa merupakan bagian dari upaya mengubah kondisi di lapangan. Hal ini mengancam keberadaan warga Palestina dan terus memicu ketegangan di wilayah pendudukan.
Pemerintah Al-Quds (Yerusalem) melaporkan pemukim Israel mulai memasang karavan dan bangunan pertanian sekitar 100 meter dari permukiman Badui Al-Mahtoush di Khan al-Ahmar. Sebelumnya, mereka juga memperpanjang jaringan air menuju kawasan tersebut. Langkah ini bertujuan menekan warga Badui, mempersempit lahan penggembalaan, dan memperkuat permukiman ilegal.
Khan al-Ahmar merupakan salah satu wilayah yang paling sering menjadi sasaran ekspansi permukiman. Organisasi hak asasi manusia memperingatkan bahwa pengusiran penduduk di kawasan itu dapat memutus hubungan antara Tepi Barat bagian utara dan selatan serta menghambat terbentuknya negara Palestina.
Di sisi lain, puluhan pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan polisi Israel. Mereka berkeliling di halaman masjid dan melakukan ritual Talmud. Palestina menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari upaya mengubah identitas Arab dan Islam Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur), termasuk kawasan Al-Aqsa.
Sejak Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat terus meningkat. Serangan, penangkapan, pengusiran paksa, dan ekspansi permukiman telah membunuh sedikitnya 1.173 warga Palestina, melukai 12.666 orang, menangkap sekitar 24.000 warga, serta memaksa 33.000 lainnya mengungsi. Palestina kembali mendesak masyarakat internasional untuk menghentikan ekspansi permukiman yang melanggar hukum internasional.








