Pemukim Israel mendirikan pos ilegal baru di atas tanah Palestina, timur Ramallah, Tepi Barat, pada Senin (11/05). Pada hari yang sama, serangan pemukim di dekat Al-Khalil (Hebron) juga melukai tiga warga Palestina.
Al-Baydar, kelompok advokasi hak masyarakat pedesaan menyatakan bahwa pemukim mendirikan pos ilegal baru di kawasan Jisr al-Khala, dekat Kota Rummon. Mereka memasang tenda dan rumah bergerak di lahan milik warga Palestina.
Menurut Al-Baydar, pembangunan pos ilegal baru itu bertujuan memperluas penguasaan Israel atas wilayah Palestina. Selain itu, langkah tersebut dinilai dapat mendorong pemindahan paksa warga Palestina dari kawasan sekitar.
Kelompok itu juga memperingatkan bahwa pos ilegal baru tersebut berpotensi menjadi titik awal serangan terhadap warga Palestina di wilayah timur Ramallah. Hal ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat setempat terhadap eskalasi kekerasan pemukim dalam beberapa waktu mendatang.
Sementara itu, pemukim Israel juga menyerang kendaraan Palestina di jalan penghubung Deir Dibwan dan Desa Rummon. Meski tidak menimbulkan korban luka, serangan itu memperbesar ketegangan di wilayah tersebut.
Di Tepi Barat bagian selatan, tiga warga Palestina terluka akibat serangan pemukim di dekat Kota Halhul, utara Hebron. Bulan Sabit Merah Palestina menyatakan tim medis telah mengevakuasi korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Komisi Perlawanan Tembok dan Permukiman Palestina sebelumnya melaporkan bahwa pasukan dan pemukim Israel melakukan 1.637 serangan di Tepi Barat selama April. Dari jumlah itu, 540 serangan dilakukan langsung oleh pemukim.
Baca juga : “Israel Rencanakan Pembongkaran Fasilitas Palestina demi Jalan Permukiman”
Komisi tersebut juga mencatat adanya 21 upaya pembangunan pos ilegal baru sepanjang bulan lalu. Sebagian besar berdiri di lahan pertanian dan penggembalaan Palestina. Al-Khalil (Hebron) menjadi wilayah dengan jumlah percobaan pembangunan terbanyak.
Saat ini, sekitar 750.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat, termasuk Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Sementara itu, hukum internasional menganggap ilegal seluruh permukiman Israel di wilayah pendudukan.
Sejak awal agresi genosida Gaza pada Oktober 2023, kekerasan di Tepi Barat terus meningkat. Data Palestina menunjukkan sedikitnya 1.155 warga Palestina terbunuh, sekitar 11.750 terluka, dan hampir 22.000 lainnya Israel tangkap.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)