Jurnalis Palestina kembali menghadapi peningkatan pelanggaran selama Juni 2026. Serikat Jurnalis Palestina mencatat 89 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina, pekerja media, dan mahasiswa jurnalistik. Selain itu, pelanggaran tersebut menunjukkan tekanan yang terus meningkat terhadap kerja jurnalis Palestina.
Pelanggaran itu meliputi pembunuhan, penangkapan, penahanan, luka akibat serangan, penghalangan liputan, perusakan properti, kekerasan fisik, hingga pencurian.
Salah satu kasus paling serius menimpa kamerawan Al Jazeera Mubasher, Ahmad Washah. Serangan yang menghantam rumahnya di Kamp Pengungsi Al-Bureij menyebabkan ia terbunuh. Selain itu, sejumlah jurnalis Palestina mengalami luka akibat tembakan peluru tajam, tabung gas air mata, dan sesak napas saat meliput di lapangan.
Data menunjukkan militer Israel menjadi pihak yang paling banyak melakukan pelanggaran. Sementara itu, penghalangan peliputan menjadi pelanggaran terbanyak, yakni 36 kasus.
Laporan tersebut juga mencatat penahanan terhadap jurnalis Palestina saat atau setelah menjalankan tugas. Aparat Israel melakukan pemeriksaan, menyita kendaraan maupun kunci kendaraan, serta menghentikan proses peliputan.
Selain itu, serikat mencatat tiga penangkapan terhadap jurnalis dan seorang mahasiswi media. Penangkapan terjadi saat penggerebekan rumah maupun ketika mereka meliput di lapangan.
Sebagian besar pelanggaran terjadi pada paruh kedua Juni, terutama antara 15 hingga 29 Juni. Kondisi ini terjadi seiring dengan meningkatnya serangan Israel dan aktivitas permukiman. Serikat Jurnalis Palestina menegaskan bahwa sebagian besar insiden terjadi ketika jurnalis Palestina sedang bertugas, sehingga menunjukkan adanya penargetan langsung terhadap aktivitas media.
Sumber: Palinfo








