Komite Palang Merah Internasional. (ICRC) didesak segera mengunjungi tawanan Palestina di penjara Israel. Kampanye Red Ribbons meminta ICRC untuk menjalankan mandat kemanusiaannya secara penuh dan menekan Israel agar membuka kembali akses kunjungan. Sejak Oktober 2023 hingga kini, ICRC belum dapat mengunjungi tawanan Palestina.
Melalui surat terbuka, Red Ribbons Campaign meminta ICRC memastikan Israel melaksanakan putusan Mahkamah Agung Israel. Putusan itu mencabut larangan umum terhadap kunjungan Palang Merah ke tawanan Palestina.
Baca juga: “The Great Palestinian Revolt (1936 – 1939): Upaya Inggris dan Zionis untuk Mencegah Kemerdekaan Palestina”
“71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?”
Red Ribbons meminta ICRC untuk mengunjungi seluruh fasilitas penahanan serta berbicara secara pribadi dengan para tawanan dan melakukan kunjungan lanjutan. Mereka juga menuntut informasi lengkap mengenai identitas, kondisi kesehatan, status hukum, serta lokasi setiap tahanan.
Menurut kampanye itu, kunjungan terbatas atau diawasi pejabat Israel tidak akan menjamin pemeriksaan yang independen. Karena itu, ICRC perlu memverifikasi laporan mengenai dugaan penyiksaan, pengabaian layanan kesehatan, kekurangan makanan, kondisi kebersihan, isolasi, kepadatan penjara, dan pembatasan komunikasi.
Red Ribbons juga menegaskan bahwa kunjungan rutin bukan sekadar simbol melainkan bentuk perlindungan penting bagi para tawanan agar tidak mengalami perlakuan buruk atau kehilangan kontak dengan keluarga. Mereka juga meminta ICRC memberikan tanggapan tertulis dalam waktu 14 hari.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)