Israel sita lahan Palestina seluas 5.283 meter persegi di Kota Jaba, utara Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Pemerintah Al-Quds (Yerusalem) menyebut penyitaan itu mencakup lahan sepanjang 725 meter di kawasan Al-Muntar, Ras al-Marj, dan Shaab al-Ghuzoul. Jalan baru itu akan menghubungkan Rute 60 di dekat pos pemeriksaan Jaba dengan tembok pemisah di sekitar permukiman ilegal Neve Yaakov.
Menurut Pemerintah Al-Quds (Yerusalem), Israel sita lahan Palestina untuk menciptakan fakta baru di lapangan. Selain memperluas jaringan jalan permukiman, langkah tersebut juga memperkuat rencana aneksasi de facto atas wilayah Palestina.
Baca juga: “Hadapi Kelangkaan Gas, Warga Gaza Terpaksa Memasak dengan Kayu”
Sementara itu, otoritas Palestina menilai proyek jalan tersebut bertujuan menghubungkan permukiman ilegal dengan Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Akibatnya, peluang terbentuknya negara Palestina yang utuh secara geografis semakin terancam.
Perserikatan Bangsa-Bangsa menegaskan seluruh permukiman Israel di wilayah Palestina melanggar hukum internasional. Namun hingga saat ini, sekitar 750.000 pemukim Israel berada di 141 permukiman ilegal dan 224 pos terdepan di wilayah pendudukan.
Sejak Oktober 2023, serangan tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat membunuh 1.181 warga Palestina, melukai sekitar 13.000 orang, serta menangkap hampir 24.000 warga. Selain itu, Israel menyita lahan Palestina di berbagai wilayah sebagai bagian dari perluasan kontrol atas tanah Palestina.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)