Jurnalis Palestina kembali menjadi sasaran kekerasan di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Berdasarkan data terbaru dari Serikat Jurnalis Palestina, tercatat sebanyak 467 pelanggaran terhadap jurnalis Palestina terjadi di Tepi Barat dan Jalur Gaza selama periode Januari hingga Juni 2026. Selain tindakan intimidasi dan kekerasan fisik, tragedi kemanusiaan ini juga merenggut nyawa delapan jurnalis dalam rentang waktu tersebut.
Laporan tersebut merinci bahwa lebih dari 41 persen dari total pelanggaran didominasi oleh tindakan penghalangan liputan serta penahanan kru media. Sebanyak 192 kasus tercatat sebagai bagian dari pola upaya sistematis yang sengaja Israel terapkan untuk membatasi arus informasi.
Selain pembunuhan, laporan tersebut mendokumentasikan 27 penangkapan, 29 penembakan langsung, dan 78 serangan gas air mata atau granat kejut. Di samping itu, juga tercatat 14 pemukulan, dua korban luka tembak, serta 16 ancaman menggunakan senjata terhadap jurnalis Palestina.
Baca juga: “Pemukim Israel Bakar Masjid dan Rumah Warga di Tepi Barat, Pasukan Militer Larang Azan Subuh”
Pasukan Israel juga melarang 19 wartawan memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa di Al-Quds bagian timur (Yerusalem Timur). Selain itu, mereka menyita atau merusak peralatan media dalam 22 kasus. Laporan tersebut turut mencatat penggerebekan terhadap tujuh rumah dan kantor media, penutupan tiga lembaga media, serta pemblokiran lima situs berita.
Terhitung sejak awal eskalasi pada Oktober 2023 hingga akhir Juni 2026, Serikat Jurnalis Palestina mencatat angka kumulatif yang sangat masif, yakni mencapai 4.127 pelanggaran terhadap jurnalis. Angka kelam ini mencakup 264 jurnalis yang terbunuh, 193 orang yang Israel tangkap, 187 kantor media yang Israel hancurkan, serta 140 rumah jurnalis hancur akibat serangan. Tragedi ini bahkan turut merenggut nyawa 713 anggota keluarga jurnalis.
Menanggapi situasi yang kian memburuk ini, Ketua Serikat Jurnalis Palestina, Nasser Abu Bakr, menegaskan bahwa organisasinya terus menempuh jalur hukum di tingkat global. Ia secara tegas mendesak Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court) agar mempercepat proses penyelidikan atas berbagai dugaan kejahatan terhadap jurnalis Palestina serta menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak-pihak yang terlibat.








![Seorang pria Palestina dan beberapa anak berdiri di depan bangunan yang rusak berat, dikelilingi besi-besi beton yang terbuka dan puing-puing, di Kota Gaza [Reuters/Mahmoud Issa]](https://adararelief.com/wp-content/uploads/2025/11/FOTNASPSKNKU3P3PJRLMSN3J4E-350x250.jpg)