• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, Mei 15, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Hukum Patungan Kurban

by Adara Relief International
Juni 20, 2022
in Artikel
Reading Time: 4 mins read
0 0
0
Hukum Patungan Kurban
58
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Di Hari Raya Idul adha, seluruh umat Islam menyambut kegembiraan dan kebahagiaan dengan menyembelih hewan kurban dan berbagi daging kurban. Di momen ini, solidaritas masyarakat benar- benar terbangun, semua kegiatan terasa mengandung efek sosial yang kuat. Jual beli hewan kurban, pembentukan panitia kurban, penyembelihan hewan kurban hingga pembagian hewan kurban.

Di saat yang menggembirakan ini, masyarakat bersemangat untuk melaksanakan ibadah yang hadir setiap tahun ini. Mereka yang memiliki keluasan rizki dan kemampuan untuk berkurban, lebih mudah untuk melaksanakan ibadah kurban ini, lantas bagaimana mereka yang ingin berkurban namun belum memiliki kemampuan untuk berkurban sendiri? Apakah bisa dilakukan dengan patungan? Dan bagaimana hukum patungan ini, bisa mendapat pahala berkurban atau tidak?

Dalam Ahkamul Udhiyah wa Dzakah[1] dinyatakan bahwa patungan atau urunan beberapa orang dalam kegiatan berkurban itu ada dua:

Pertama, patungan dalam pahala

Yang dimaksud patungan dalam pahala, seorang shohibul Kurban (pemilik hewan kurban) menyembelih hewan kurbannya dengan menyertakan beberapa orang untuk turut mendapatkan pahalanya. Pembagian semacam ini dibolehkan, sebagaimana diisyaratkan dalam beberapa dalil berikut:

  1. Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengisahkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberkurban dengan kambing bertanduk, berdiri dengan kaki belang hitam, duduk di atas perut belang hitam, melihat dengan mata belang hitam. Kemudian beliau menyuruh Aisyah untuk mengambilkan pisau dan mengasahnya. Setelah kambingnya beliau baringkan, beliau membaca:

بِاسْمِ اللَّهِ اللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ مُحَمَّدٍ وَآلِ مُحَمَّدٍ وَمِنْ أُمَّةِ مُحَمَّدٍ

“Bismillah, Ya Allah, terimalah qurban dari Muhammad dan keluarga Muhammad, serta dari umat Muhammad – shallallahu ‘alaihi wa sallam – .” (HR. Muslim no. 1967)

  1. Jabir bin Abdillahradhiyallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengikuti shalat idul adha bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di lapangan. Setelah selesai berkhutbah, beliau turun dari mimbar dan mendatangi kambing kurban beliau. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelihnya dengan tangannya, sambil mengucapkan:

بِسْمِ اللَّهِ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ، هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

Bismillah, wallahu akbar, ini qurban dariku dan dari umatku yang tidak berkurban. (HR. Ahmad 14837, Abu Daud 2810 dan dishahihkan Al-Albani).

Pada pernyataan di atas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyertakan keluarga beliau dan umat beliau dalam pahala kurban yang beliau sembelih. Padahal saat itu, beliau hanya menyembelih kambing. Sehingga seluruh umat beliau yang tidak mampu berkurban, mendapatkan pahala dari qurban beliau[2].

Kedua, Patungan dalam kepemilikan

Yang dimaksud dari patungan dalam kepemilikan ini, beberapa orang patungan atau urunan dalam membeli seekor hewan kurban.

Dalam hal ini hukumnya tidak dibolehkan, kecuali untuk patungan sapi dan onta, dengan jumlah maksimal 7 orang. Berdasarkan beberapa dalil berikut ini:

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, beliau menceritakan, “Kami pernah keluar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melaksanakan haji.

فأمرنا رسول الله صلى الله عليه وسلم أن نشترك في الإبل والبقر، كل سبعة منا في بدنة

Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami urunan untuk berkurban onta atau sapi. Setiap tujuh orang diantara kami, berkurban seekor sapi atau onta. (HR. Muslim no. 1318).

وَعَنْ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اَللَّهِ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: – نَحَرْنَا مَعَ اَلنَّبِيِّ – صلى الله عليه وسلم – عَامَ اَلْحُدَيْبِيَةِ: اَلْبَدَنَةَ عَنْ سَبْعَةٍ, وَالْبَقَرَةَ عَنْ سَبْعَةٍ – رَوَاهُ مُسْلِم

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Kami pernah berkurban (melakukan nahr atau penyembelihan) bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada tahun Hudaibiyah, yaitu kami berkurban untuk unta dengan patungan tujuh orang. Sedangkan sapi untuk patungan tujuh orang.” (HR. Muslim)

كنا نتمتع مع رسول الله – صلى الله عليه وسلم – فنذبح البقرة عن سبعة نشترك فيها

Baca Juga

Berkurban Sebagai Bentuk Syukur

71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

Kami melakukan haji tamattu’ bersama Rasulullah Saw. Kami menyembelih sapi untuk tujuh orang dimana kami saling bersekutu pada hewan itu. (HR. Muslim)

Maka, ketentuan diperbolehkan patungan atau urunan dalam kurban untuk membeli sapi atau onta atau sejenisnya.

Oleh karena itu, jika ada urunan atau patungan yang diterapkan di beberapa sekolah, lembaga, komunitas, atau kelompok-kelompok tertentu untuk membeli seekor kambing, tidak dinilai sebagai kurban, karena kambing yang dibeli dari hasil urunan menjadi milik seluruh anggota urunan. Sehingga tidak memenuhi syarat jumlah kepemilikan.

Solusinya, kambing ini bisa menjadi hewan kurban, jika dihadiahkan untuk seseorang, baik untuk salah satu anggota yang ikut urunan atau orang lain. Misalnya, dihadiahkan untuk anak asuhnya, gurunya, atau sesuai dengan kesepakatan bersama. Sehingga kambing ini menjadi milik satu orang. Selanjutnya orang tersebut bisa berkurban dengan kambing itu, dan boleh menyertakan orang lain untuk turut mendapatkan pahalanya.

Allahu A’lam

 

[1] Hlm. 26

[2] Ahkam Al-Idain fi As-Sunnah Al-Muthahharah, Ali bin Hasan Al-Halabi, hlm. 79

 

***

Tetaplah bersama Adara Relief International untuk anak dan perempuan Palestina.

Kunjungi situs resmi Adara Relief International untuk berita terbaru Palestina.

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini seputar  program bantuan untuk Palestina.

Donasi dengan mudah dan aman menggunakan QRIS. Scan QR Code di bawah ini dengan menggunakan aplikasi Gojek, OVO, Dana, Shopee, LinkAja atau QRIS.

Donasi

Klik disini untuk cari tahu lebih lanjut tentang program donasi untuk anak-anak dan perempuan Palestina.

Tags: ArtikelPalestina
ShareTweetSendShare
Previous Post

Film Dokumenter: Kuil Solomon Brasil dan Sengketa Al-Quds (Yerusalem)

Next Post

Ekstrimis Yahudi Gelar Festival Musik dan Minuman Keras di Masjid Beersheba

Adara Relief International

Related Posts

kurban
Artikel

Berkurban Sebagai Bentuk Syukur

by Adara Relief International
Mei 5, 2026
0
33

Bicara tentang kurban berarti bicara tentang Surat Al-Kautsar. Di dalam surat terpendek ini, Allah SWT menegaskan betapa nikmat-Nya telah tercurah...

Read moreDetails
71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

71 Tahun Setelah KAA: Masih Relevankah Sikap Indonesia terhadap Palestina?

April 27, 2026
58
Sejarah Palestina pada Masa Kekhalifahan (Part 5):  Menelusuri Dua Setengah Abad Kesultanan Mamluk di Palestina

Sejarah Palestina pada Masa Kekhalifahan (Part 5): Menelusuri Dua Setengah Abad Kesultanan Mamluk di Palestina

April 27, 2026
43
Habis Gelap, Terbitlah Terang: Menelusuri Kembali Pemikiran Kartini dalam Menentang Penjajahan Terhadap Perempuan

Habis Gelap, Terbitlah Terang: Menelusuri Kembali Pemikiran Kartini dalam Menentang Penjajahan Terhadap Perempuan

April 21, 2026
42
Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4):  Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 4): Penaklukan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib pada Masa Kekhalifahan Ayyubiyah

April 21, 2026
33
Tiga warga Palestina yang dieksekusi di penjara Akka – Fouad Hijazi, Atta al-Zeer, dan Mohammed Khalil Jamjoum. (Samidoun)

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

April 13, 2026
84
Next Post
Ekstrimis Yahudi Gelar Festival Musik dan Minuman Keras di Masjid Beersheba

Ekstrimis Yahudi Gelar Festival Musik dan Minuman Keras di Masjid Beersheba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Pejabat Israel Dorong Serbuan ke Al-Aqsa

    Pejabat Israel Dorong Serbuan ke Al-Aqsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.250 Tenaga Medis dan Pasien di RS Asy Syifa, Gaza Terima Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bahan Pokok Ramadan untuk 160 Keluarga di Tulkarem Tepi Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Gaza di Zaitun Nikmati Makanan Berbuka Puasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Buku Edukasi
    • Buku Edukasi
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630