• Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic
Jumat, April 17, 2026
No Result
View All Result
Donasi Sekarang
Adara Relief International
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
No Result
View All Result
Adara Relief International
No Result
View All Result
Home Artikel

Hukum Mengusap Sepatu ketika Berwudu

by Adara Relief International
Januari 14, 2023
in Artikel, Syariah
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
HUKUM MENGUSAP SEPATU KETIKA BERWUDU
210
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram

Kita seringkali bingung dengan hukum mengusap sepatu ketika berwudu saat sedang melakukan perjalanan. Apakah hal itu diperbolehkan? Jumhur ulama sepakat bahwa mengusap sepatu sebagai ganti dari membasuh kaki ketika berwudu dibolehkan, baik itu dalam keadaan bepergian maupun tidak. Namun, ulama berbeda pendapat tentang tata cara dan syarat sepatu yang diperbolehkan untuk diusap.

Menurut  Mazhab Hanafi, sepatu yang boleh diusap yaitu yang memungkinkan dipakai dalam perjalan jarak jauh, sedangkan Imam Malik mensyaratkan sepatu yang diusap harus terbuat dari kulit. Imam Syafi’i mengharuskan sepatu yang tidak tembus air, sementara Imam Ahmad tidak mensyaratkan sepatu harus terbuat dari kulit atau bisa dipakai untuk bepergian jarak jauh, cukup dengan sepatu yang menutupi mata kaki, tebal, dan tidak rusak ketika digunakan untuk perjalanan jauh.

Adapun mengenai tata caranya, Mazhab Hanafi sepakat bahwa yang wajib diusap hanya bagian atasnya, sedangkan bagian bawah tidak wajib. Sementara itu, menurut Mazhab Maliki, keseluruhan bagian atas sepatu wajib diusap. Imam Ahmad bin hanbal berpendapat perlu mengusap sebagian sepatu tetapi tidak menyeluruh, sedangkan menurut Imam Syafi’i, syarat mengusap sudah terpenuhi meskipun hanya mengusap sebagian kecil dari sepatu.

Secara umum, jumhur ulama bersepakat bahwa yang diusap adalah bagian atas sepatu, bukan bawahnya sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat:

 عن علي رضي الله عنه أنه قال: لو كان الدين بالرأي لكان أسفل الخف أولى بالمسح من أعلاه،وقد رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يمسح على ظاهر خفيه 

Baca Juga

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 3): Rangkaian Tantangan pada Masa Kekhalifahan Abbasiyah

(أخرجه أبو داود)

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra., ia berkata : “Andai saja hukum agama berdasarkan logika maka yg lebih pantas diusap adalah bagian bawah sepatu, tetapi aku telah melihat Rasulullah mengusap bagian atas sepatunya’’ (HR. Abu Daud). 

Namun demikian, ada batasan waktu yang harus diperhatikan ketika berwudu dengan mengusap sepatu, seperti yang diriwayatkan dalam sebuah hadis:

 عن علي رضي الله عنه قال: جعل النبي صلى الله عليه وسلم ثلاثة أيام ولياليهن للمسافر ويوما وليلة للمقيم

Diriwayatkan oleh Ali bin Abi Thalib ra., ia berkata: “Rasulullah menetapkan batas waktu mengusap sepatu bagi musafir (orang dalam perjalanan), yaitu tiga hari tiga malam, sedangkan untuk mukim (orang yang menetap/tinggal), satu hari satu malam.’’ (HR. Muslim)

Berdasarkan hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa batas waktu yang diperbolehkan untuk mengusap sepatu adalah tiga hari tiga malam bagi musafir, dan sehari semalam bagi yg bukan musafir. Wallahu a’lam bisshowab.

 

Nurul Fitriani, Lc

Penulis merupakan lulusan Fakultas Syariah LIPIA, Jakarta. Ia aktif menerjemahkan buku-buku dan menulis tema keislaman seputar fikih dan sirah. Penulis juga merupakan staf Programme Associate Adara Relief International. 

 

***

Kunjungi situs resmi Adara Relief International

Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.

Baca berita harian kemanusiaan, klik di dini

Baca juga artikel terbaru, klik di sini

Tags: Artikel
ShareTweetSendShare
Previous Post

Israel Menyerang dan Menangkap Remaja 16 Tahun Palestina, Shadi Khoury

Next Post

Prevalensi Stunting Balita Indonesia Tertinggi ke-2 di Asia Tenggara

Adara Relief International

Related Posts

Tiga warga Palestina yang dieksekusi di penjara Akka – Fouad Hijazi, Atta al-Zeer, dan Mohammed Khalil Jamjoum. (Samidoun)
Artikel

Dari Tiang Gantungan Inggris 1930 hingga Meja Legislasi Israel Hari Ini, Eksekusi Tidak Membungkam Palestina

by Adara Relief International
April 13, 2026
0
73

Min sijn Akka wa tala’at al-janaza... (Dari Penjara Akka, jenazah itu diberangkatkan...) li tsalatsati rijal zinati as-shabab (tiga lelaki, pahlawan...

Read moreDetails
Situs Nabi Yaqin di dekat Al-Khalil (Hebron), tempat peninggalan Dinasti Ikhshidiyah (MDPI)

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 3): Rangkaian Tantangan pada Masa Kekhalifahan Abbasiyah

April 6, 2026
75
Istana Hisham, salah satu kastil peninggalan Kekhalifahan Umayyah (MEE)

Sejarah Palestina di Masa Kekhalifahan (Part 2): Kemajuan Pembangunan pada Masa Kekhalifahan Umayyah

April 2, 2026
58
Pos pemeriksaan di Tepi Barat (PCHR)

Palestina dalam Kebutaan Dunia: Di Tengah Eskalasi Regional, Tepi Barat dan Gaza Menghadapi Teror Tanpa Akhir

Maret 18, 2026
509
Sepuluh Terakhir Ramadan, Apa yang Terjadi dengan Masjid Al-Aqsa?

Sepuluh Terakhir Ramadan, Apa yang Terjadi dengan Masjid Al-Aqsa?

Maret 11, 2026
272
Rahasia Malam Seribu Bulan: Mengapa Waktunya Disembunyikan dan Bagaimana Cara Kita Bersiap?

Rahasia Malam Seribu Bulan: Mengapa Waktunya Disembunyikan dan Bagaimana Cara Kita Bersiap?

Maret 11, 2026
34
Next Post
Prevalensi Stunting Balita Indonesia Tertinggi ke-2 di Asia Tenggara

Prevalensi Stunting Balita Indonesia Tertinggi ke-2 di Asia Tenggara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TRENDING PEKAN INI

  • Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    Dermawan yang Hakiki; Memberi Tanpa Diminta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebulan Setelah “Gencatan Senjata yang Rapuh”, Penduduk Gaza Masih Terjebak dalam Krisis Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjuangan Anak-Anak Palestina di Tengah Penjajahan: Mulia dengan Al-Qur’an, Terhormat dengan Ilmu Pengetahuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Sembako Jangkau Ratusan Warga Sumbar Terdampak Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eskalasi dan Agresi; Dalih Israel untuk Mengambil Alih Kendali Masjid Al-Aqsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Currently Playing

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

Milad ke-18 Adara: Untaian Doa untuk Indonesia dan Palestina dari Syekh Palestina

00:02:23

✨ 18 Tahun Kebaikan Sahabat Adara Mengukir Senyum Mereka 🇵🇸🇮🇩

00:01:21

Adara Dukung Perempuan Palestina Kembali Pulih dan Berdaya

00:02:17

Berkat Sahabat Adara, Adara Raih Penghargaan Kemanusiaan Sektor Kesehatan!

00:02:16

Edcoustic - Mengetuk Cinta Ilahi

00:04:42

Sahabat Palestinaku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:02:11

Masjidku | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:32

Palestinaku Sayang | Lagu Palestina Anak-Anak

00:03:59

Perjalanan Delegasi Indonesia—Global March to Gaza 2025

00:03:07

Company Profile Adara Relief International

00:03:31

Qurbanmu telah sampai di Pengungsian Palestina!

00:02:21

Bagi-Bagi Qurban Untuk Pedalaman Indonesia

00:04:17

Pasang Wallpaper untuk Tanamkan Semangat Kepedulian Al-Aqsa | Landing Page Satu Rumah Satu Aqsa

00:01:16

FROM THE SHADOW OF NAKBA: BREAKING THE SILENCE, END THE ONGOING GENOCIDE

00:02:18

Mari Hidupkan Semangat Perjuangan untuk Al-Aqsa di Rumah Kita | Satu Rumah Satu Aqsa

00:02:23

Palestine Festival

00:03:56

Adara Desak Pemerintah Indonesia Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

00:07:09

Gerai Adara Merchandise Palestina Cantik #lokalpride

00:01:06
  • Profil Adara
  • Komunitas Adara
  • FAQ
  • Indonesian
  • English
  • Arabic

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami
    • Profil Adara
    • Komunitas Adara
  • Program
    • Penyaluran
      • Adara for Palestine
      • Adara for Indonesia
    • Satu Rumah Satu Aqsa
  • Aktivitas
    • Event
    • Kegiatan
    • Siaran Pers
  • Berita Kemanusiaan
    • Anak
    • Perempuan
    • Al-Aqsa
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Hukum dan HAM
    • Seni Budaya
    • Sosial EKonomi
    • Hubungan Internasional dan Politik
  • Artikel
    • Sorotan
    • Syariah
    • Biografi
    • Jelajah
    • Tema Populer
  • Publikasi
    • Adara Palestine Situation Report
    • Adara Policy Brief
    • Adara Humanitarian Report
    • AdaStory
    • Adara for Kids
    • Distribution Report
    • Palestina dalam Gambar
Donasi Sekarang

© 2024 Yayasan Adara Relief Internasional Alamat: Jl. Moh. Kahfi 1, RT.6/RW.1, Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Jakarta 12630