Pasukan Israel melakukan kejahatan perang terhadap pasien saat menyerbu rumah sakit di Jalur Gaza, Human Rights Watch (HRW) mengatakan pada Kamis (19/03). HRW mengatakan bahwa tentara “menyebabkan kematian dan penderitaan yang bisa dicegah” terhadap sekitar 84 pasien Palestina saat menyerbu fasilitas medis, melalui pemutusan listrik, air, makanan, dan obat-obatan.
Saksi di tiga rumah sakit juga melaporkan bahwa tentara menargetkan warga sipil dengan tembakan, penganiayaan, juga pemindahan atau pengusiran terhadap pekerja kesehatan dan pasien. Mereka juga mengatakan tentara sengaja menargetkan fasilitas medis dan peralatan – tindakan yang HRW anggap sebagai kejahatan perang.
Laporan ini didasarkan pada wawancara dengan sembilan pasien dan dua petugas kesehatan yang menyaksikan penyerangan Israel dan penyerbuan kompleks medis al-Shifa di Kota Gaza pada November 2023 dan Maret 2024, Rumah Sakit Kamal Adwan di Beit Lahia pada Januari 2024, dan kompleks medis Nasser di Khan Younis pada Februari 2024. Staf medis melaporkan bahwa blokade pasukan Israel terhadap rumah sakit, yang melarang akses ke ambulans dan persediaan medis, turut menghambat perawatan fasilitas medis dan secara langsung berkontribusi pada kematian pasien yang terluka dan sakit kronis, termasuk anak-anak yang menjalani dialisis.
Dokter Khalif Abu Samra, seorang petugas kesehatan di al-Shifa, mengatakan kepada HRW bahwa ia menyaksikan staf melepaskan seorang pasien dari ventilator karena kekurangan listrik. Pasukan Israel juga secara paksa mengevakuasi rumah sakit, termasuk pasien yang membutuhkan tandu dan kursi roda, serta menembaki pasien dan ambulans.
Militer Israel telah berulang kali membenarkan serangannya terhadap fasilitas medis Gaza dengan klaim bahwa rumah sakit digunakan oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina sebagai “pusat komando militer”, tetapi telah gagal memberikan bukti yang dapat diverifikasi untuk tuduhan ini. HRW menekankan bahwa penargetan rumah sakit dan staf medis adalah pelanggaran hukum humaniter internasional.
Bill Van Esveld, direktur hak anak-anak asosiasi HRW, mengatakan: “Penyerbuan militer Israel di rumah sakit Gaza telah mengubah layanan untuk penyembuhan dan pemulihan menjadi pusat kematian dan penganiayaan.” “Mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran mengerikan ini, termasuk pejabat senior, harus dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya.
Sumber:
***
Kunjungi situs resmi Adara Relief International
Ikuti media sosial resmi Adara Relief di Facebook, Twitter, YouTube, dan Instagram untuk informasi terkini.
Baca berita harian kemanusiaan, klik di sini
Baca juga artikel terbaru, klik di sini