Adara Relief-Jakarta. Sejak tahun 1948, saat Israel memulai penjajahannya di tanah Palestina hingga hari ini jumlah tahanan Palestina mencapai angka jutaan. Belum termasuk penahanan di tahun-tahun pertama penjajahan karena tidak adanya laporan resmi.
Inilah kisah nyata perjuangan perempuan Palestina selama beberapa dekade. Karena faktanya penjajah Zionis Israel tidak hanya menangkap para laki-laki tapi juga perempuan dan anak Palestina.
Sebut saja Amal Ahmed Saada, seorang tahanan perempuan yang dibebaskan pada tahun 2016. Ia mengatakan bahwa penjajah Israel masih menahan sekitar 70 tahanan Palestina, termasuk 7 tahanan perempuan di bawah umur 16 tahun. Sejumlah 20 tahanan perempuan ditahan di penjara Damoon, dan 50 lainnya di Penjara Hasharon di Wilayah yang dijajah.
”Ada 70 tahanan Palestina di penjara Zionis Israel, termasuk perempuan dibawah umur karena tuduhan palsu.” Ungkap Amal.
“Perlakuan terhadap tahanan wanita di penjara-penjara Zionis Israel juga sangat buruk. Penjara Damoon hanya terdiri dari dua kamar yang menampung 18 tahanan, dan hanya ada satu kamar mandi yang tentunya tidak cukup untuk kebutuhan mereka,” imbuhnya.
Kasus serius pun dialami oleh tawanan bernama Helwah Hamamarah dari Kota Housan di Distrik Beitlehem. Ia ditangkap Israel setelah ditembak di pintu masuk pemukiman Beitar Illit. Selain itu, anaknya yang masih kecil juga dilarang mengunjunginya.
Perempuan Palestina dilecehkan dan dianiaya selama penahanan serta diinterogasi tanpa memperhatikan aspek kesehatan, psikologis atau sosial. Zionis Israel juga melakukan kejahatan pelecehan seksual, pemerkosaan dan pelanggaran eksplisit hak asasi manusia.
Pada tahun 2017, sebuah film dokumenter Al Jazeera ditayangkan dengan subjek pemaparan seorang perempuan Palestina yang diperkosa selama penahanan di pos polisi Zionis di Al Quds. Selama masa penahanan mereka mendapat tekanan dari para interogator Zionis Israel.
Al Jazeera juga menyampaikan kesaksian perempuan penjaga Al Aqsa (murabithah) Khadejah Khuwaes, yang menjadi sasaran pelecehan psikologis dengan memaksanya melepas pakaian di dalam sel dengan pantauan cctv.
Malak Salman juga tak luput dari incaran Zionis Israel. Usianya 17 tahun divonis sepuluh tahun penjara setelah ditangkap oleh Zionis Israel pada Februari 2016 di daerah Bab Al Amoud, Al Quds dengan tuduhan percobaan pembunuhan tentara Israel dengan pisau.
Cerita lainnya terjadi pada Malak Mohammad Yusuf Al Ghaliz (14 tahun) berasal dari Jalazoun di Ramallah. Pada Mei 2017 ditangkap dengan tuduhan palsu yaitu mencoba menikam tentara Israel di pos pemeriksaan Qalandia saat pulang sekolah di Utara Al Quds.
Putusan pengadilan Israel paling keras juga sempat dialami oleh tahanan perempuan Palestina Syuruq al Duwayat, 19 tahun. Setelah ditangkap pada Oktober 2015, pemukim Yahudi melepas jilbabnya saat melewati Kota Tua Al Quds, dengan alasan mencoba menikamnya dengan pisau. Lalu divonis 16 tahun penjara dan denda $21.000.
Penderitaan perempuan Palestina di penjara-penjara Israel belum berakhir. Panjajah Zionis Israel terus berlanjut tanpa henti menangkap warga palestina termasuk perempuan dan anak. Luka Palestina akan semakin menganga demi mempertahankan Tanah Air dan Masjid Al Aqsa yang merupakan milik umat Islam sedunia.
Masihkah ada yang tersisa di hati-hati nurani umat melihat penderitaan yang memilukan ini?
Sumber: albasaernewspaper.com