Adara Relief International, sebagai lembaga kemanusiaan yang peduli terhadap isu di Palestina, bersama seluruh elemen bangsa; pemerintah, legislatif, Majelis Ulama Indonesia, lembaga-lembaga NGO, ormas-ormas, dan segenap para tokoh bangsa, dengan ini menyerukan:
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk menjadikan isu Palestina sebagai agenda prioritas dalam 100 hari pertama kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang baru. Sebagai bukti komitmen teguh bersama Konstitusi, dan terlaksananya Resolusi Majelis Umum PBB agar Israel segera mengakhiri pendudukan tanah Palestina maksimal 1 tahun. Dihentikannya Genosida terhadap Gaza, menuju Palestina Merdeka dengan ibukota Al-Quds (Yerusalem Timur).
- Agar Pemerintah Indonesia memaksimalkan momentum Resolusi Majelis Umum PBB itu untuk mengawal bersama seluruh negara (143) anggota PBB, termasuk Rusia, Cina, dan Perancis (anggota DK PBB), serta semua anggota OKI, Liga Arab, dan ASEAN, yang menyetujui resolusi tersebut demi memastikan dilaksanakannya Resolusi Majelis Umum PBB tersebut, dan memastikan pemberian sanksi terhadap Israel apabila terus membangkang, hingga dikeluarkan dari keanggotaan di semua organisasi internasional; serta agar negara-negara yang mempunyai hubungan diplomatik dengan Israel dan/atau akan melakukan normalisasi hubungan dengan Israel, dapat membatalkan atau meninjau ulang.
- Meminta para anggota dewan di legislatif untuk lebih aktif memberikan dukungan penuh terhadap Palestina/Gaza/Masjid Al-Aqsa, baik dalam bentuk pembuatan undang-undang tentang penentangan penjajahan, boikot produk Israel, maupun dukungan anggaran bagi pemerintah RI dalam membela Palestina. Juga memaksimalkan lobi di berbagai organisasi parlemen internasional untuk memberikan sanksi terhadap Parlemen Israel, bahkan jika diperlukan mengeluarkan Parlemen Israel dari berbagai organisasi parlemen internasional.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk melakukan pengawalan secara militer guna memastikan masuknya bantuan kemanusiaan Indonesia ke Palestina dengan aman dan amanah.
- Mendesak Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan mandat dari PBB mengirimkan pasukan perdamaian di jantung wilayah perang, khususnya Gaza, guna hadir menjaga nilai-nilai kemanusiaan, melindungi aset-aset bantuan kemanusiaan dari Indonesia, dan melakukan pengawalan kepada para petugas kemanusiaan Indonesia yang berada di Gaza.
- Menyerukan kepada seluruh pihak berwenang agar memberikan akses tanpa hambatan bagi masuknya bantuan kemanusiaan ke seluruh wilayah di Jalur Gaza, tanpa terkecuali, secara permanen dalam jumlah yang besar dan waktu yang secepat mungkin. Berdasarkan data-data yang kami himpun, setidaknya ada tiga kebutuhan yang penting dan utama, yaitu:
- Bahan pangan, mengingat tingginya tingkat kelaparan, terlebih tingginya angka malnutrisi pada anak-anak Gaza.
- Bantuan medis seperti: obat-obatan, tenaga kesehatan, ambulans, maupun peralatan penunjang medis lainnya.
- Kebutuhan papan, setelah 1 tahun genosida Israel ke Gaza, 100.000 dari 135.000 tenda-tenda pengungsian yang ada dalam kondisi tidak layak. Kami mengajak seluruh elemen bangsa dalam koordinasi Pemerintah Indonesia untuk membangun kembali Gaza, melalui pembangunan bersama “Kota Indonesia.”
- Mendesak Pemerintah Indonesia melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa, serta melanjutkan fatwa-fatwa yang ada terkait wajibnya bagi umat Islam untuk mendukung Palestina dan menolak penjajahan Israel. Sesungguhnya setiap muslim itu satu tubuh, jika satu bagian tubuhnya merasakan rasa sakit, maka tubuh lainnya ikut merasakan hal serupa.
- Menyerukan kepada Pemerintah Indonesia untuk membuat gerakan bersama seluruh elemen bangsa, agar seluruh lembaga dan masyarakat berada dalam satu koordinasi bersama pemerintah dalam mendukung Palestina, di antaranya melalui:
- Pembentukan sebuah lembaga koordinasi bagi lembaga-lembaga kemanusiaan untuk Palestina.
- Pembuatan kantor khusus bantuan Indonesia untuk Palestina di Mesir ataupun Yordania.
- Pembentukan utusan khusus Indonesia untuk Palestina yang bertanggung jawab untuk berkomunikasi dengan pihak-pihak terkait guna mewujudkan kemerdekaan Palestina.
- Pemboikotan produk-produk Israel agar tidak digunakan dalam lembaga-lembaga negara.
- Mengoptimalkan peran Indonesia untuk kemerdekaan Palestina di kancah internasional melalui:
- Kehadiran langsung presiden di Majelis Umum PBB.
- Keanggotaan Indonesia di Dewan HAM untuk mendukung pelaksanaan prosedur khusus seperti pelapor khusus dan komisi penyelidik untuk situasi HAM Palestina.
- Ratifikasi perjanjian-perjanjian internasional yang penting dan relevan dengan situasi krisis kemanusiaan di Palestina, yaitu Konvensi Genosida (1948), Konvensi Pengungsi (1951), Konvensi Apartheid (1973), dan Statuta Roma (1998).
- Inisiasi terbentuknya koalisi minilateral untuk membangun koalisi dengan negara-negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik.
Demikian rekomendasi kebijakan yang kami susun. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk terus berpartisipasi aktif dalam mendukung perjuangan Palestina. Dengan semangat persatuan, solidaritas kemanusiaan, dan tindakan nyata, kita dapat bahu-membahu mewujudkan keadilan dan kemerdekaan bagi Palestina. Mari kita bersama-sama, sebagai bangsa Indonesia berkontribusi dalam membawa perubahan positif bagi masa depan Palestina.
Disusun dalam forum “Focus Group Discussion: Langkah Strategis dan Taktis Indonesia untuk Gaza” yang diselenggarakan oleh Adara Relief International pada Jumat, 27 September 2024 bertempat di Gedung MPR RI.
Hasil rekomendasi FGD juga dapat diakses melalui file berikut: Rekomendasi Kebijakan FGD